banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Polda Metro Ungkap 7.406 Kasus Narkoba Periode Oktober-Desember 2025

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Jakarta |Nusantara Jaya News — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 7.406 kasus tindak pidana narkoba pada periode Oktober hingga Desember 2025.

“Untuk jumlah pengungkapan ada 7.406 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 9.874 orang,” ungkap Wakil Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dedy Anung Kurniawan, Senin (22/12/2025).

banner 300x250

Dari 9.874 orang tersangka tersebut, ada 21 orang berperan sebagai produsen, satu orang sebagai bandar, 3.425 orang pengedar dan 6.427 orang sebagai pengguna atau pecandu.

Kemudian untuk data jenis kelamin para tersangka didominasi laki-laki sebanyak 9.142 orang, perempuan 732 orang. “Selanjutnya untuk tersangka yang berstatus anak (ABH) ada 56 orang,” ujar Wadirresnarkorba.

Dari 9.874 tersangka, ada 51 orang berstatus warga negara asing (WNA) yang berasal dari Malaysia, China, Amerika Serikat, Australia dan Mesir. Lalu Pakistan, Nigeria, Jepang, Singapura, Iran, Francis, Korea Selatan, Mozambik, Filipina, India dan Maroko.

Sementara terkait proses peradilan pidana, sebanyak 35 persen atau 3.447 orang. sedangkan “restoratif justice” atau rehabilitasi sebanyak 65 persen atau 6.427 orang.

Untuk total barang bukti yang disita sebanyak 2,743 ton dengan jenis narkoba paling banyak, yaitu sabu seberat 767,48 Kilogram, ganja 693,86 kilogram (kg), tembakau Gorilla 644,95 kg dan pil ekstasi 111.120 butir.

Keseluruhan barang bukti tersebut jika di konversi dengan nilai jual barang bukti narkoba di peredaran gelap, maka Polda Metro Jaya telah menyita sebesar Rp1,56 triliun dan telah menyelamatkan sebanyak 9.618.952 penduduk dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Dengan pengungkapan ini, Jakarta masih memiliki kerentanan tinggi terhadap penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Karena itu, diperlukan perhatian serius dan sinergi lintas sektor agar angka penyalahgunaan narkoba dapat terus ditekan.

“Hal ini sejalan dengan program Kapolda Metro Jaya Jakarta+ yang menekankan pentingnya perlindungan masyarakat dari berbagai bentuk ancaman, termasuk peredaran gelap narkoba,” tegasnya.(Red)

banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130