banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130
Polri  

Polisi Limpahkan 15 Tersangka Penculikan Kacab BRI ke JPU

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Jakarta |Nusantara Jaya News – Penyidik Direktorat Reserse Pidana Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus penculikan berujung pembunuhan Kacab BRI, MIP. Pelimpahan dilakukan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

“Benar tahap 2 di Kejaksaan Jakarta Timur dengan 15 tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, Kamis (18/12/25).

banner 300x250

Para tersangka tersebut adalah C alias K, DH, AAM, JP, E, REH, JRS, AT, EWB, MU, DSD, AW, EWH, RS, dan AS.

Diketahui, dalam kasus ini juga terdapat dua tersangka lainnya, yakni Kopda FH dan Serka N. Namun, keduanya disidang oleh Orditur Militer.

Jaksa peneliti pun sebelumnya meminta penambahan pasal pembunuhan 338 dan/atau 340 KUHP. Sedangkan sebelumnya, para tersangka hanya dijerat pasal 328 KUHP dan/atau pasal 333 ayat 3 KUHP. (Red)

banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130