banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Polres Badung Ungkap Pencurian Pratima di Pura dan Mesin Traktor Petani, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Mangupura |Nusantara Jaya News – Pura sebagai tempat suci umat Hindu memiliki makna yang sangat mendalam, tidak hanya sebagai pusat spiritual untuk memuja Ida Sang Hyang Widhi Wasa, tetapi juga sebagai simbol kearifan lokal dan identitas budaya Bali yang wajib dijaga kesuciannya. Setiap pelanggaran terhadap kesucian pura, termasuk pencurian pratima, tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, namun juga melukai nilai-nilai religius serta keharmonisan masyarakat adat.

Sejalan dengan upaya menjaga kesucian tempat ibadah dan melindungi mata pencaharian warga, Polres Badung berhasil mengungkap dua jenis kasus pencurian, yakni pencurian pratima (simbol suci umat Hindu) dan pencurian mesin traktor milik petani. Kasus-kasus tersebut terjadi di sejumlah lokasi yang masuk wilayah hukum Polres Badung.

banner 300x250

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla. dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Polres Badung, Rabu (17/12/2025). Dari hasil pengungkapan tersebut, total kerugian masyarakat ditaksir mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Dalam kasus pencurian pratima, polisi mengungkap dua laporan polisi dengan dua orang pelaku, masing-masing berinisial M.H. (22) dan M. alias Taufik (53). Kedua pelaku terbukti melakukan pencurian pratima dan sarana upacara di Pura Dalem Desa Adat Angantaka, Kecamatan Abiansemal, serta Pura Dalem Dukuh Kapal, Kecamatan Mengwi.

Akibat perbuatan tersebut, total kerugian yang dialami masyarakat adat diperkirakan mencapai lebih dari Rp21 juta. Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa pratima dan sarana upacara yang dicuri, uang kepeng, serta kendaraan yang digunakan oleh para pelaku untuk melancarkan aksinya.

Sementara itu, dalam kasus pencurian mesin traktor, Polres Badung mengungkap tiga laporan polisi dengan empat orang pelaku. Mereka masing-masing berinisial F.E.P. alias Fendrik (29), M.I. alias Ikhsan (26), I.M.S. alias Made (40), dan I.I. alias Indra (23). Para pelaku diketahui mencuri mesin traktor dan berbagai alat pertanian di wilayah Subak Mengwi, Petang, dan Abiansemal.

Pencurian tersebut mengakibatkan kerugian yang jauh lebih besar, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp102 juta. Aksi para pelaku ini berdampak langsung terhadap aktivitas pertanian masyarakat, mengingat mesin traktor merupakan sarana penting bagi petani dalam mengolah lahan.

Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kedua kasus ini merupakan wujud komitmen Polri dalam melindungi tempat ibadah, menjaga nilai-nilai keagamaan, serta menjamin keamanan dan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan, terlebih yang menyasar tempat ibadah dan merugikan masyarakat luas. Pengungkapan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman serta menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan perbuatan serupa,” tegas Kapolres.

Polres Badung juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (Red)

banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130