banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130
Berita  

Pra Event Senandung Festival Dihentikan, Oknum FSPHS Diduga Catut Nama PT Dhirga Surya

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Medan |Nusantara Jaya News – Pra Event Senandung Festival yang dijadwalkan berlangsung pada 29–30 Desember 2025 terpaksa dihentikan pada hari pertama pelaksanaan.

Penghentian kegiatan ini dipicu oleh mencuatnya dugaan persoalan pengelolaan dana yang diduga melibatkan seorang oknum berinisial FSPHS.

banner 300x250

Sejumlah pihak mengungkapkan bahwa sejak awal pelaksanaan, kegiatan berjalan tanpa kejelasan alur dan ketersediaan dana operasional.

Kondisi tersebut sempat disampaikan kepada pihak terkait, namun acara tetap diminta untuk dilanjutkan oleh oknum yang bersangkutan.

Kecurigaan semakin menguat ketika berbagai biaya produksi mulai ditagihkan. sejumlah tagihan tetap muncul dan dibebankan kepada pihak tertentu.

Selain itu, muncul dugaan permintaan transfer dana tanpa penjelasan rinci mengenai peruntukan dana tersebut. Pengelolaan dana tenant juga dipertanyakan karena dinilai tidak transparan.

Dari total dana tenant yang terkumpul, sisa dana yang dilaporkan hanya sebesar Rp18.000, disertai bukti yang dinilai tidak memadai oleh sejumlah pihak.

Hingga pra event dihentikan, sejumlah kewajiban keuangan dilaporkan belum diselesaikan. Di antaranya biaya produksi sebesar Rp19.500.000, pembayaran rate card line up, serta biaya venue dan listrik.

Menanggapi hal tersebut, Wiby Deo Syahputra, S.Kom., Divisi MICE PT Dhirga Surya, memberikan klarifikasi tegas terkait posisi perusahaannya.

“Kami perlu meluruskan bahwa PT Dhirga Surya tidak pernah menjadi penyelenggara dan tidak mengetahui secara utuh aktivitas maupun pengelolaan dana yang dijalankan oleh oknum tersebut. Dalam beberapa kesempatan, nama PT Dhirga Surya dibawa-bawa tanpa sepengetahuan dan persetujuan resmi perusahaan,” ujar Wiby Deo Syahputra kepada awak media, Selasa (31/12/2025).

Ia menegaskan bahwa selama proses berjalan, tidak pernah ada laporan terbuka maupun transparansi keuangan yang disampaikan kepada pihak perusahaan.

“Tidak ada transparansi. Aktivitas yang dilakukan tidak pernah dilaporkan secara terbuka kepada perusahaan, baik terkait dana investor, sponsor, tenant, maupun kebutuhan operasional lainnya. Hal ini jelas merugikan kami secara nama baik dan profesionalitas,” tegasnya.

Wiby juga menyebut bahwa PT Dhirga Surya justru termasuk pihak yang dirugikan akibat tindakan oknum tersebut.

“Akibat membawa-bawa nama perusahaan tanpa dasar yang jelas, PT Dhirga Surya ikut terdampak dan dirugikan, baik secara materiil maupun reputasi. Kami masih menunggu itikad baik dan pertanggungjawaban dari oknum yang bersangkutan,” tambahnya.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa langkah hukum menjadi opsi terakhir apabila tidak ada penyelesaian yang jelas dan bertanggung jawab.

“Kami berharap persoalan ini diselesaikan secara terbuka dan bertanggung jawab. Namun apabila tidak ada kejelasan, maka langkah hukum akan kami tempuh sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Septian Hernanto)

banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130