Ngawi |Nusantara Jaya News — Upaya peredaran narkotika berskala besar berhasil digagalkan jajaran Polres Ngawi, Polda Jawa Timur. Aparat mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat hampir 30 kilogram yang diduga berasal dari luar negeri, dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai Rp 30 miliar.
Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Sabtu, 23 Agustus 2025, berkat laporan warga yang mencurigai sebuah truk berada di kawasan Dusun Besaran, Kecamatan Ngawi. Kendaraan tersebut diduga digunakan untuk mengangkut barang terlarang.
Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba Polres Ngawi segera mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap truk yang dimaksud. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga karung berisi sabu dengan total berat 29,98 kilogram.
Kasat Resnarkoba Polres Ngawi, AKP Marji Wibowo, menjelaskan bahwa dua karung sabu ditemukan di dalam bak truk, sementara satu karung lainnya berada di sisi luar kendaraan. Diduga karung tersebut terjatuh saat perjalanan, sehingga pengemudi panik dan meninggalkan truk di lokasi kejadian.
“Pengemudi diduga melarikan diri setelah menyadari muatan sabu tersebut tercecer,” ujar Marji saat konferensi pers, Senin (29/12/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, sabu tersebut disinyalir berasal dari Cina dan direncanakan untuk diedarkan di wilayah Jawa Timur. Identitas pemilik barang haram itu telah dikantongi oleh aparat.
Saat ini, penanganan kasus telah dilimpahkan ke Polda Jawa Timur guna pengembangan lebih lanjut, termasuk pengejaran terhadap pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
(Thom)


****************************************












