Dompu.NTB//Nusantara’ jaya News – Kata orang berselingkuh itu memang indah, tak mengenal status maupun usia, Dua insan yang berbeda status hampir di hakimi masa karena terbuai pana asmara cinta terlarang di rumahnya. Mendapat informasi dari warga, Polsek Kempo bergerak cepat mengevakuasi sepasang pria dan wanita yang diduga sedang menjalin hubungan perselingkuhan, di Dusun Saleko, Desa Ta’a, Kecamatan Kempo, pada Minggu malam (30/11/25), sekitar pukul 19.50 Wita.
Respons cepat Polsek Kempo berhasil mencegah aksi main hakim sendiri oleh massa yang tersulut emosi melihat pria lajang sedang apel seorang wanita yang sudah memiliki suami sah di rumahnya.
Dua orang yang diamankan tersebut berinisial W, Laki-laki (brondong) warga dusun rasanggaro barat Desa Matua Kecamatan Woja, serta F, Perempuan (bersuami) warga Dusun Saleko Desa Ta’a Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu.
Kapolsek Kempo Iptu Jubaidin menjelaskan, peristiwa bermula ketika Laki-laki tersebut sedang bertamu ke rumah Perempuan, keduanya diketahui oleh warga setempat diduga sedang berada di dalam kamar bersama orang tua si perempuan dan Ketua RT setempat. Namun warga kampung kerap memantau terus hubungan special mereka berdua selama ini, paparnya.
Atas kecurigaan itu, lalu warga melaporkan ke Bhabinkamtibmas Bripka Ibrahim dan aparatur desa setempat untuk mengeluarkan mereka dari rumah tersebut. Saat keduanya keluar rumah, massa yang telah berkumpul langsung melempar batu dan berupaya menghakimi Laki-laki tersebut.
Beruntung Bripka Ibrahim sempat mengamankan laki-laki tersebut ke rumah warga sambil menunggu bantuan dari Polsek Kempo, jelasnya.
Mendapat laporan situasi yang memanas, Kapolsek Kempo IPTU Jubaidin bersama personel langsung menuju TKP. Massa yang berkumpul dalam jumlah besar mencoba melakukan tindakan kekerasan terhadap Laki-laki tersebut tetapi bisa di antisipasi dengan baik, sembari memberikan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan main hakim sendiri, imbuh Kapolsek Kempo.
Melalui strategi pengamanan, Laki-laki tersebut berhasil dievakuasi lewat pintu belakang dan dibawa ke Polsek Manggelewa untuk menghindari amukan massa. Sementara itu, perempuan tersebut dievakuasi dengan mobil patroli ke Mapolsek Kempo.
Warga mengaku telah beberapa hari memantau kedekatan keduanya dan massa tersulut emosi karena wanita tersebut merupakan istri orang,
Laki-laki mengaku telah menjalin hubungan pacaran dengan perempuan tersebut selama dua bulan.
Kapolsek Kempo IPTU Jubaidin menekankan bahwa tindakan cepat anggotanya semata-mata untuk menyelamatkan nyawa dan menjaga kondusivitas.
Kami berupaya keras mencegah jatuhnya korban jiwa. Aksi main hakim sendiri tidak dibenarkan dan dapat menimbulkan kerusuhan lebih luas. Semua proses harus melalui hukum,” ujar IPTUJubaidin.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasinya atas respons cepat personel Polsek Kempo.
Kami mengapresiasi tindakan cepat Kapolsek dan anggotanya dalam meredam situasi. Langkah evakuasi yang dilakukan sudah tepat untuk mencegah jatuhnya korban dan menjaga keamanan masyarakat,” ungkap IPTU Nyoman.
Ia juga menegaskan bahwa Polres Dompu tidak akan mentolerir tindakan main hakim sendiri.
Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing emosi. Serahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk menangani setiap dugaan tindak pidana. Hukum adalah mekanisme yang sah, bukan kekerasan massa, tambahnya.
Setelah proses evakuasi, situasi di Dusun Saleko berangsur kondusif. Polsek Kempo melakukan monitoring dan deteksi dini untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan susulan di sekitar TKP, tandas Kapolsek.
Kasi Humas polres Dompu Iptu Nyoman Suardika saat di konfirmasi awak media, membenarkan kedua orang berbeda status di duga terlibat hubungan asmara alias berselingkuh dengan wanita yang sudah memiliki suami di Desa Ta,a Kecamatan Kempo, pungkasnya. Jurnalis, Rdw/ddo.


****************************************












