banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130
PLN  

Sinergi BPN Kab. Semarang dan PT PLN (Persero) UIP JBTB Tuntaskan 100 Persen Sertipikasi Aset Jalur SUTET 500 kV Ungaran-Pedan di Wilayah Kabupaten Semarang

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

SEMARANG, 30 Desember 2025* – PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) terus memperkuat aspek legalitas infrastruktur ketenagalistrikan melalui sinergi erat dengan instansi agraria. Pada Senin (29/12), PLN secara resmi menerima Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dari Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang dalam sebuah seremoni serah terima yang menandai tuntasnya legalitas aset di wilayah tersebut.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang ini dihadiri langsung oleh Manager PLN Unit Pelaksana Proyek (UPP) JBTB 1 Yogyakarta, Bapak Wahyu Kurniawan, bersama Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Semarang, Bapak Wahyu Setyoko, S.SiT., M.H., beserta jajaran dari kedua instansi.

banner 300x250

Dalam agenda tersebut, diserahkan 4 SHGB untuk 7 bidang tanah tapak tower yang berlokasi di Desa Payungan dan Desa Mukiran, Kecamatan Kaliwungu. Bidang tanah ini merupakan bagian krusial dari jalur transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV Ungaran–Pedan Sirkuit 2 Section 2 (Ampel–Pedan).

Manager PLN UPP JBTB 1 Yogyakarta, Wahyu Kurniawan, mengapresiasi dukungan penuh dari BPN Kabupaten Semarang. Penyerahan sertipikat ini menjadi momen istimewa karena menandai penyelesaian total (100% progress) pengadaan tanah dan sertipikasi di wilayah Kabupaten Semarang untuk proyek tersebut.

“Kami sangat berterima kasih atas kolaborasi luar biasa dari BPN Kabupaten Semarang. Dengan diterimanya sertipikat ini, seluruh proses pengadaan tanah dan sertipikasi di Kabupaten Semarang yang mencakup 12 tower dan 43 bidang tanah dengan total luas 1,44 hektar telah tuntas 100 persen. Legalitas aset yang tertib adalah fondasi utama bagi kami dalam menyediakan listrik yang andal bagi masyarakat,” ujar Wahyu Kurniawan.

Kepala Kantor BPN Kabupaten Semarang, Wahyu Setyoko, S.SiT., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari koordinasi yang responsif antara PLN dan BPN. Sinergi ini memastikan bahwa aset-aset strategis nasional memiliki kepastian hukum yang jelas sehingga pembangunan infrastruktur dapat berjalan tanpa kendala administrasi di masa depan.

Senada dengan hal tersebut, General Manager PLN UIP JBTB, Moh. Fathol Arifin, menyampaikan di tempat terpisah bahwa tertib administrasi pertanahan adalah kunci dalam mendukung program Swasembada Energi Nasional.
“PT PLN (Persero) UIP JBTB optimistis kolaborasi dengan BPN Kabupaten Semarang akan terus menguat melalui koordinasi yang semakin cepat, data yang semakin akurat, dan layanan yang semakin responsif. Dengan legalitas aset yang terjaga, pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan akan berjalan lebih lancar demi menjamin keandalan pasokan listrik untuk seluruh rakyat,” pungkas Moh. Fathol Arifin.

Tuntasnya sertipikasi ini menjadi bukti nyata komitmen PLN dalam menjalankan amanah pembangunan infrastruktur dengan tetap mengedepankan prinsip kepatuhan hukum dan Good Corporate Governance (GCG). (@dex)

banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130