MEDAN|nusantara jaya news|Komisaris Daerah (KOMDA) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Sumatera Utara–Nanggroe Aceh Darussalam menyoroti isu serius yang tengah berkembang di lingkungan Pemerintahan Kota Medan. (Sabtu, 27/12/2025). Persoalan ini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat serta kalangan aktivis, karena dinilai berpotensi merusak tatanan birokrasi di pemerintahan kota Medan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman, menjadi sorotan tajam publik setelah muncul dugaan dominasi dalam penentuan jabatan struktural serta memfasilitasi masuknya Aparatur Sipil Negara (ASN) dari luar daerah ke lingkungan Pemerintah Kota Medan. Isu ini semakin menguat pasca pengumuman hasil Ujian Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Direksi Perusahaan Umum Daerah (PUMD) Kota Medan sejak 21 November lalu, namun hingga kini belum dilakukan pelantikan terhadap direksi terpilih. Kondisi tersebut menimbulkan ketidakpastian serta keresahan di kalangan ASN.
Komisi I DPRD Kota Medan turut merespon isu yang berkembang dengan memastikan akan memanggil Sekretaris Daerah Kota Medan guna dimintai klarifikasi. Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, menilai kondisi birokrasi saat ini semakin tidak sehat akibat masuknya ASN dan mantan pejabat dari luar daerah.
“Kami menilai ini sudah tidak wajar. Komisi I akan segera menyurati Walikota Medan agar Sekda dipanggil dalam rapat dengar pendapat. Kami ingin penjelasan langsung terkait isu ASN impor ini,” ujar Robi Barus, Selasa (23/12/2025).
Politikus PDI Perjuangan itu menilai pemanggilan penting demi menjaga marwah birokrasi dan ketenangan ASN di lingkungan Pemko Medan. Terlebih, Wiriya Alrahman diketahui akan memasuki masa pensiun pada Juni 2026.
Menanggapi pernyataan tersebut, Sintong Sinaga selaku Ketua KOMDA PMKRI Sumut–NAD menegaskan bahwa Komisi I DPRD Kota Medan harus bersikap serius dan konsisten dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Kami sangat menyayangkan kondisi yang terjadi di kalangan Pemerintahan Kota Medan saat ini. Kami mendesak Komisi I DPRD Kota Medan untuk segera melakukan pemanggilan terhadap Wiriya Alrahman. Jangan sampai ini hanya menjadi wacana belaka yang justru memperparah kerusakan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Apabila ada dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan indikasi KKN yang dilakukan Sekda Kota Medan maka kami mendorong Polrestabes Medan untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan dugaan yang berkembang dimasyarakat saat ini.” tegas Sintong Sinaga.(Rif)


****************************************












