banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130
Berita  

Warga Probolinggo Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Kedungsumur ke Kejati Jatim

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya |Nusantara Jaya News – Sejumlah masyarakat Kabupaten Probolinggo melalui Dewan Perwakilan Pusat Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Kedungsumur, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, berinisial BH, ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Senin (29/12/2025).

Laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk kekecewaan dan keprihatinan masyarakat terhadap kondisi pembangunan desa yang dinilai tidak mengalami perubahan signifikan, meskipun dana desa telah digelontorkan selama bertahun-tahun. Masyarakat menilai terdapat sejumlah program yang tidak berjalan sesuai perencanaan dan realisasi anggaran.

banner 300x250

Perwakilan masyarakat menyampaikan bahwa pelaporan ini dilakukan atas dasar beberapa alasan mendasar. Pertama, adanya permintaan masyarakat untuk perubahan dan perbaikan kondisi Desa Kedungsumur yang hingga kini dinilai belum terealisasi secara optimal selama dua periode kepemimpinan kepala desa yang bersangkutan.

Kedua, masyarakat menyoroti program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan sejak tahun 2018 hingga 2025. Program tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan dan realisasi di lapangan, baik dari sisi jumlah penerima manfaat maupun kualitas pembangunan rumah yang dinilai tidak layak dan tidak sesuai spesifikasi.

Ketiga, persoalan pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan desa juga menjadi sorotan utama. Masyarakat mengeluhkan banyaknya ruas jalan desa yang mengalami kerusakan parah, meskipun anggaran perbaikan telah tercantum dalam Rencana Anggaran Pendapatan (RAP) desa. Kondisi tersebut dinilai tidak sebanding dengan besaran dana yang telah dialokasikan selama dua periode masa jabatan kepala desa.

Menurut keterangan masyarakat, berbagai bentuk protes dan aspirasi telah disampaikan secara langsung kepada pihak pemerintah desa. Namun, respons yang diterima dinilai tidak sesuai harapan dan tidak memberikan solusi konkret atas permasalahan yang ada. Hal inilah yang mendorong masyarakat untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penyimpangan tersebut ke aparat penegak hukum.

Masyarakat berharap Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara serius dan profesional, dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi, audit terhadap penggunaan dana desa, serta memproses secara hukum apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran atau tindak pidana korupsi.

“Laporan ini kami ajukan murni atas dasar kepentingan masyarakat dan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar salah satu perwakilan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepala Desa Kedungsumur terkait laporan tersebut. Masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku demi memberikan keadilan dan kepastian hukum. (Red/tim)

banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130