Surabaya |Nusantara Jaya News — Satuan Samapta Polrestabes Surabaya mengamankan 18 pemuda yang diduga terlibat perkelahian antar kelompok perguruan silat di Jalan Kedungdoro, Surabaya, Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Dalam penindakan tersebut, polisi juga mengamankan 10 unit sepeda motor, serta sejumlah batu dan kayu yang diduga digunakan sebagai alat perkelahian.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra menjelaskan, pengamanan dilakukan oleh Tim Jogoboyo 3 setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait adanya perkelahian antar pemuda dari perguruan silat berbeda.
“Tim menerima laporan adanya perkelahian antar pemuda yang diduga berasal dari perguruan silat berbeda di Jalan Kedungdoro. Petugas langsung menuju lokasi dan mengamankan para terduga pelaku,” ujar AKBP Erika, Jumat (16/1/2026).
Setibanya di lokasi, polisi mendapati belasan pemuda yang baru saja terlibat perkelahian. Petugas kemudian mengamankan 18 orang berikut barang bukti berupa kendaraan bermotor serta benda tumpul yang digunakan dalam aksi tersebut.
“Ada 18 orang kami amankan. Mereka diduga dari kelompok perguruan silat berbeda. Kami juga mengamankan 10 unit motor, batu dan kayu yang digunakan untuk perkelahian,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Erika menjelaskan kronologi awal kejadian. Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula saat sejumlah pemuda tengah nongkrong di angkringan kawasan Jalan Kedungdoro. Tidak lama kemudian, mereka didatangi dan diserang oleh rombongan pemuda tak dikenal yang diduga berasal dari perguruan silat lain dengan cara melempar batu dan kayu.
Dalam kejadian tersebut, tercatat dua orang menjadi korban. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah pemuda dengan identitas beragam, di antaranya berasal dari wilayah Surabaya, Gresik, Nganjuk, Pasuruan, hingga Pandegiling dan Lakarsantri.
Seluruh 18 pemuda beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolrestabes Surabaya dan diserahkan kepada piket Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
“Sebanyak 18 pemuda yang diduga dari kelompok perguruan silat beserta barang bukti telah kami serahkan ke piket Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan,” tegas AKBP Erika.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak mudah terprovokasi dan menghindari aksi kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Surabaya.
(Red)


****************************************












