Kisaran, Sumatera Utara |Nusantara Jaya News — Rapat Formatur Ikatan Alumni Universitas Muhammadiyah Asahan (IKA UMMAS) secara resmi menetapkan Affandi Affan, SH, MH sebagai Ketua IKA UMMAS. Penetapan tersebut dilakukan secara musyawarah mufakat sebagai tindak lanjut hasil Musyawarah Nasional (MUNAS) dan Reuni Akbar Alumni STIEMA–STIHMA, pasca perubahan status kelembagaan menjadi Universitas Muhammadiyah Asahan (UMMAS).
Penetapan ketua ini merupakan bagian dari mandat formatur untuk membentuk organisasi alumni secara utuh, termasuk menyusun struktur kepengurusan serta merumuskan arah gerak IKA UMMAS sebagai wadah pemersatu alumni lintas angkatan dan lintas disiplin ilmu.
Ketua Steering Committee MUNAS Alumni, Dianti Novita Marwa, SH, menyampaikan bahwa penetapan Affandi Affan dilakukan dengan mempertimbangkan kapasitas, rekam jejak profesional, serta komitmen yang bersangkutan terhadap kemajuan alumni dan institusi.
“Rapat formatur secara mufakat menetapkan Saudara Affandi Affan sebagai Ketua IKA UMMAS. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan integritas, pengalaman, serta jejaring nasional yang dimiliki,” ujar Dian Marwa.
Affandi Affan merupakan alumni STIH Muhammadiyah Asahan lulusan 2012, yang kini telah bertransformasi menjadi Universitas Muhammadiyah Asahan (UMMAS). Ia dikenal sebagai praktisi hukum nasional dan saat ini menjabat sebagai Managing Partner Serambi Law Firm yang berkantor di Jakarta. Dalam perjalanan kariernya, Affandi pernah dipercaya menangani sejumlah perkara dan figur publik nasional, di antaranya Bambang Trihatmodjo, Nathalie Holscher, serta menjadi bagian dari tim hukum Thareq Kemal Habibie. Selain itu, ia juga tercatat sebagai Staf Ahli Hukum Direktur Utama AJB Bumiputera 1912.
Di luar kiprah profesional, Affandi Affan aktif dalam Persyarikatan Muhammadiyah dan saat ini mengemban amanah sebagai Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah.
Dalam pernyataannya, Affandi menegaskan bahwa setelah terbentuk secara resmi, tugas awal IKA UMMAS adalah mengawal proses hukum atas meninggalnya prajurit TNI Pratu Farkhan Sauqi Marpaung, mengingat ayah almarhum merupakan alumni STIH Muhammadiyah Asahan yang kini menjadi bagian dari keluarga besar UMMAS.
“IKA UMMAS memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk hadir dan mengawal proses hukum secara objektif dan berkeadilan, terlebih peristiwa ini menyangkut keluarga alumni,” ujar Affandi.
Dalam kapasitasnya sebagai pengacara, Affandi Affan menyatakan kesiapan dirinya dan akan menghimpun ratusan pengacara alumni STIH Muhammadiyah Asahan/UMMAS untuk mengawal dan memantau proses hukum kasus tersebut agar berjalan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menegaskan bahwa pengawalan hukum tersebut tidak dimaksudkan untuk mencampuri kewenangan institusi TNI, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat sipil yang konstruktif dalam menjaga prinsip supremasi hukum dan keadilan.
“IKA UMMAS ingin memastikan bahwa proses hukum berjalan secara terbuka dan adil, demi kepastian hukum bagi keluarga almarhum sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara,” tegasnya.
Affandi juga menyampaikan apresiasi kepada Rektor Universitas Muhammadiyah Asahan beserta seluruh jajaran pimpinan kampus atas dukungan dan keterlibatan aktif dalam seluruh rangkaian MUNAS dan Reuni Akbar Alumni. Dukungan tersebut dinilai sebagai fondasi penting bagi terbangunnya sinergi yang kuat antara alumni dan kampus.
Rapat formatur juga menyepakati bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan penetapan kepengurusan lengkap IKA UMMAS serta penyusunan program kerja awal yang selaras dengan visi dan misi Universitas Muhammadiyah Asahan.
Penetapan ini menandai dimulainya fase konsolidasi IKA UMMAS sebagai organisasi alumni yang solid, inklusif, dan berorientasi pada kontribusi nyata bagi institusi, masyarakat, serta penegakan nilai keadilan dan kemanusiaan. (SPT)


****************************************












