MEDAN |Nusantara Jaya News — Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara, M. Kurniawan menyatakan dukungan penuh terhadap pernyataan Anggota Komisi XIII DPR RI, Kombes Pol (Purn) Maruli Siahaan yang menyoroti dugaan maraknya peredaran narkotika serta praktik kejahatan terorganisir di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Maruli Siahaan merupakan bentuk kepedulian wakil rakyat terhadap persoalan serius yang mengancam sistem pemasyarakatan dan penegakan hukum di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara.
Dugaan peredaran narkotika di dalam rutan dinilai sebagai bentuk kegagalan pengawasan yang tidak bisa dianggap sepele.
“Pernyataan Anggota Komisi XIII DPR RI, Bapak Maruli Siahaan, patut diapresiasi dan didukung. Dugaan peredaran narkotika serta praktik kejahatan terorganisir di dalam rutan adalah persoalan serius yang mencederai rasa keadilan dan merusak tujuan pemasyarakatan,” ujarnya pada Minggu (04/01).
Ia menegaskan, rutan dan lembaga pemasyarakatan seharusnya menjadi tempat pembinaan dan rehabilitasi, bukan justru menjadi sarang subur peredaran narkoba dan kejahatan terstruktur.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto, serta aparat penegak hukum terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan investigasi mendalam terhadap dugaan tersebut.
Lebih lanjut, Sekretaris PW HIMMAH Sumut itu juga meminta agar aparat tidak ragu menindak tegas oknum petugas yang terlibat, apabila dugaan tersebut terbukti. Menurutnya, ketegasan sangat diperlukan agar kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan dapat dipulihkan.
“Tidak boleh ada pembiaran. Jika ada oknum yang bermain, maka harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Ini demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika dan menjaga marwah lembaga pemasyarakatan,” tegasnya.
Sebagai organisasi mahasiswa yang konsisten menyuarakan isu sosial dan keadilan, PW HIMMAH Sumatera Utara menyatakan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini serta mendukung upaya-upaya pemberantasan narkotika dan kejahatan terorganisir di Sumatera Utara.
Ia berharap perhatian serius dari pemerintah pusat dan daerah dapat menjadi langkah awal untuk melakukan pembenahan sistem pemasyarakatan secara menyeluruh, sehingga rutan dan lapas benar-benar berfungsi sesuai dengan tujuan pembinaannya.((AH)


****************************************












