Pemalang |Nusantara Jaya News – Untuk menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di awal tahun 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pemalang menggelar kegiatan razia cipta kondisi pada Rabu (7/1/2026). Operasi tersebut berlangsung di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di sekitar kawasan Sirandu Mall, Pemalang Kota.
Razia dipimpin langsung oleh jajaran Satlantas Polres Pemalang dan melibatkan sejumlah personel di lapangan. Kegiatan ini difokuskan pada pemeriksaan kendaraan yang melintas, baik sepeda motor maupun mobil.
Kepala Bidang Operasional Satlantas Polres Pemalang, Ipda Satrio, mewakili Kasat Lantas AKP Arief Wiranto, menyampaikan bahwa operasi cipta kondisi dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.
“Petugas melakukan pengecekan kelengkapan kendaraan dan pengendara secara menyeluruh, terutama surat-surat seperti SIM dan STNK,” jelas Ipda Satrio.
Selain pemeriksaan administrasi, petugas juga menindak pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm serta kendaraan roda empat yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya. Penindakan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ipda Satrio menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pemalang.
“Melalui operasi ini, kami berharap masyarakat semakin tertib dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berkendara,” pungkasnya. (Thom)


****************************************












