BANGLI Nusantara Jaya News |Nusantara Jaya News — Peristiwa kebakaran terjadi di kawasan suci Pura Puseh Kintamani, tepatnya pada Pelinggih Meru Tumpang Tiga yang berstana Bhatara Wisnu, berlokasi di Banjar Jayamaruti, Desa Kintamani, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, pada Jumat (2/1/2026) pagi. Kebakaran tersebut diduga kuat dipicu oleh percikan kembang api yang dinyalakan warga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian diketahui pertama kali sekitar pukul 08.30 Wita. Saat itu, atap pelinggih yang terbuat dari ijuk mulai mengeluarkan asap dari bagian selatan. Kondisi tersebut sontak mengundang kepanikan warga sekitar yang kemudian berupaya melakukan pemadaman secara manual dengan peralatan seadanya.
Salah satu saksi, Wayan Andi Wijaya (51), seorang PNS yang saat kejadian berada di Kantor Desa Kintamani, mengungkapkan bahwa dirinya menerima laporan dari warga terkait kebakaran di area Pura Puseh. Setelah menerima informasi tersebut, saksi bersama perangkat desa langsung menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat, api telah membakar bagian atap Meru Tumpang Tiga.
Ia kemudian segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bangli serta turut membantu warga memadamkan api.
Saksi lainnya, I Wayan Adi Darma (41), warga Banjar Surakarma, menuturkan bahwa sejak sekitar pukul 07.30 Wita dirinya sempat mendengar suara ledakan yang diduga berasal dari kembang api saat berada di kandang ayamnya yang bersebelahan dengan Pura Puseh.
Namun, saat itu ia tidak menaruh curiga. Baru sekitar satu jam kemudian, saksi melihat asap tebal keluar dari atap pelinggih dan segera meminta bantuan warga serta melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Desa Kintamani.
Upaya pemadaman dilakukan secara gotong royong oleh warga, perangkat desa, serta anggota Polsek Kintamani. Mobil Pemadam Kebakaran Kabupaten Bangli tiba di lokasi sekitar pukul 09.41 Wita dan langsung melakukan penanganan intensif. Api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 10.23 Wita.
Dalam peristiwa tersebut, tidak terdapat korban jiwa. Namun, Desa Adat Kintamani sebagai pihak terdampak mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp400.000.000 (empat ratus juta rupiah) akibat rusaknya Pelinggih Meru Tumpang Tiga.
Pihak Polsek Kintamani telah menerima laporan resmi terkait kejadian ini. Dugaan sementara kebakaran disebabkan oleh kelalaian warga yang menyalakan kembang api di sekitar kawasan pura.
Kasus tersebut kini ditangani Unit Reserse Kriminal Polsek Kintamani untuk penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti serta menentukan langkah hukum selanjutnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak menyalakan kembang api di sekitar tempat suci maupun area rawan kebakaran demi menjaga keselamatan dan kelestarian bangunan sakral. (KSD)


****************************************












