MEDAN|Nusantara Jaya News – Dugaan penyimpangan anggaran kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PEMARAD Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa dengan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut dugaan korupsi, mark up anggaran, serta proyek bermasalah di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan.
Aksi yang berlangsung di Kantor Dinas Kominfo Kota Medan dan Kejaksaan Negeri Medan itu dipimpin Ketua Umum DPP PEMARAD-SU Ilham Arifin, didampingi Koordinator Aksi Ibrahim Manik dan Koordinator Lapangan Andi Akbar. Massa menyoroti sejumlah proyek pengadaan jaringan internet dan belanja jasa yang dinilai tidak transparan serta diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.
Dalam orasinya, Ilham Arifin mendesak Kejaksaan Negeri Medan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kominfo Kota Medan, Arrahman Pane, S.STP., M.AP. Ia menilai proyek-proyek bernilai miliaran rupiah tersebut berpotensi merugikan keuangan negara.
“Kami melihat pengadaan internet di tingkat kelurahan, sekolah dasar, kecamatan hingga rumah sakit terkesan tidak terbuka. Aparat penegak hukum harus bertindak objektif dan profesional,” ujar Ilham.
Senada, Ibrahim Manik menyoroti proyek langganan internet serta pemasangan jaringan WiFi di ratusan sekolah dasar. Ia mempertanyakan proses pengadaan dan kelayakan mitra penyedia jasa yang disebut-sebut belum memiliki infrastruktur memadai namun memperoleh kontrak bernilai besar.
Sementara itu, Andi Akbar menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah. Ia menyatakan pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kepastian hukum. “Jika tidak ada tindak lanjut, kami siap kembali turun ke jalan dengan data yang lebih lengkap,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, perwakilan massa diterima di Kantor Dinas Kominfo Kota Medan oleh Kepala Subbagian Umum Dewi Sartika, S.Sos., bersama Penelaah Teknis Kebijakan Bahrian Efendi, S.Sos., M.Si.
Adapun tuntutan yang disampaikan meliputi pemeriksaan proyek langganan internet di 151 kelurahan dengan pagu sekitar Rp3,8 miliar, pengusutan pemasangan WiFi di 380 sekolah dasar senilai Rp2,24 miliar, evaluasi proyek internet lima titik senilai Rp2,28 miliar, serta pengusutan belanja jasa iklan, reklame, dan film Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp5 miliar. Massa juga mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengusut 15 paket belanja internet TA 2023–2024 dengan total anggaran sekitar Rp15 miliar.
Massa berharap Pemerintah Kota Medan, khususnya Wali Kota Medan, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Kominfo guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kominfo Kota Medan belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak terkait untuk kepentingan keberimbangan pemberitaan.(Red)















