banner 1000x130
Berita  

Dugaan Korupsi Belanja Makan Minum dan Gratifikasi Penerimaan Calon PPPK, LKK Sumut Gelar Unjuk Rasa

banner 2500x130

MEDAN |Nusantara Jaya News — Lembaga Kritik Kebijakan (LKK) Provinsi Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa soal temuan data terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan barang/jasa serta belanja jamuan makan dan minum di lingkungan Pemerintah Kota Medan dengan nilai yang fantastis.

Berdasarkan data yang dihimpun LKK Sumut, terdapat dua poin utama anggaran yang menjadi sorotan tajam, yakni:

banner 1000x130

1. Belanja Pengadaan Barang dan Jasa senilai Rp1.286.000.000,00.
2. Belanja Jamuan Makanan dan Minuman Tamu dengan pagu anggaran mencapai Rp17.111.951.800,00.

Selain masalah anggaran, LKK Sumut juga menyoroti dugaan gratifikasi dalam penerimaan calon PPPK yang diduga melibatkan aktor intelektual dan sistem jalur perintah yang merugikan banyak korban.

Koordinator Aksi, Fahurrozi, S.Sos, menyatakan bahwa temuan ini menunjukkan adanya krisis moral dan kesewenang-wenangan jabatan.

“Anggaran makan minum hingga 17 miliar rupiah ini sangat tidak rasional di tengah kondisi masyarakat saat ini. Kami menuntut transparansi penuh dan pemeriksaan hukum yang tegas,” ujarnya pada Senin (26/01) di Kantor Wali Kota Medan, Jl. Kapten Maulana Lubis No.1, Kel.Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah, Kota Medan.

Dalam aksinya, LKK Sumut membawa sejumlah tuntutan utama, di antaranya:

– Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan profesional.

– Meminta BPK atau Inspektorat melakukan audit investigatif terhadap seluruh proses perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran belanja tersebut.

– Memanggil dan memeriksa pejabat terkait, mulai dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

– Mengusut tuntas dugaan gratifikasi penerimaan PPPK dan mengembalikan hak-hak korban.

– Memberikan sanksi tegas, baik administratif maupun pidana, kepada pihak yang terbukti menyalahgunakan wewenang dan keuangan negara.

Ketua Umum LKK Sumut, Rasyid Siddiq S.H., CDRA., CPLA, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk komitmen lembaga dalam mengawal prinsip transparansi dan akuntabilitas publik di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan.

“Kami akan terus kawal persoalan ini, dan tentunya akan menggelar aksi unjuk rasa jilid II dalam waktu dekat dengan jumlah massa yang lebih besar lagi,” pungkasnya mengakhiri. (AH)

banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130