MEDAN — Gerakan Persatuan Intelektual Aktivis Anti Korupsi Sumatera Utara (GEPILANSI-SU) menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (20/01) di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) guna mendesak penegakan hukum atas dugaan penggelapan dana kredit modal usaha tahun 2012 yang disinyalir sarat praktik korupsi di PT Bank Sumut KCP Krakatau.
Dalam aksinya, massa GEPILANSI-SU menyoroti proses pencairan kredit modal usaha kepada CV. HA Group dengan nilai fantastis sebesar Rp 2,2 miliar yang diduga bermasalah dan penuh manipulasi data nasabah. Dugaan tersebut mengarah pada praktik penyalahgunaan wewenang, kredit bermasalah hingga indikasi kuat dugaan korupsi yang merugikan keuangan daerah.
Koordinator Aksi, Habib Alfariz dalam orasinya menyampaikan bahwa kasus kredit tahun 2012 tersebut hingga kini belum tersentuh secara serius oleh aparat penegak hukum, padahal indikasi pelanggaran hukum sangat jelas.
Pihaknya menilai lemahnya pengawasan dan dugaan keterlibatan oknum pejabat bank menjadi faktor utama terjadinya kredit bermasalah tersebut.
Adapun tuntunan dalam aksinya, GEPILANSI-SU secara tegas menyampaikan sebagai berikut:
1.Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera melakukan penyelidikan dan penyidikan menyeluruh atas dugaan penggelapan dan korupsi kredit modal usaha di PT Bank Sumut KCP Krakatau Tahun 2012.
2. Meminta Kapolda Sumatera Utara turut mengambil langkah hukum dengan memeriksa Direktur serta jajaran PT Bank Sumut KCP Krakatau terkait dugaan kredit bermasalah dan manipulasi data nasabah.
3. Mendesak agar seluruh pihak yang terlibat diperiksa tanpa pandang bulu, termasuk Zakiyuddin Harahap, yang pada tahun 2012 menjabat sebagai Pimpinan KCP Pembantu Bank Sumut Krakatau dan saat ini diketahui menjabat sebagai Wakil Wali Kota Medan.
4. Menuntut transparansi dan keterbukaan hasil pemeriksaan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas penegakan hukum.
GEPILANSI-SU menegaskan bahwa jabatan dan kekuasaan tidak boleh menjadi tameng hukum.
“Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab secara pidana apabila terbukti melakukan pelanggaran”, tegas Khoiriansyah Ketua GEPILANSI-SU.
Diakhir aksi unjuk rasa, perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Heriansyah dari Bidang Intelijen Kejatisu, menemui massa aksi. Ia menyampaikan bahwa Kejatisu akan menampung aspirasi dan laporan yang disampaikan oleh GEPILANSI-SU serta mempelajari dokumen dan data pendukung yang diberikan.
Ia menegaskan bahwa Kejatisu berkomitmen menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan membuka ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan dugaan tindak pidana korupsi.
GEPILANSI-SU menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum dan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti. (Tim)















