banner 1000x130

Imigrasi Ngurah Rai Pulang Paksa WN Korea Selatan Akibat Langgar Perda Badung

banner 2500x130

Badung |Nusantara Jaya News — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengambil tindakan tegas dengan melakukan pendeportasian terhadap seorang warga negara Korea Selatan berinisial CHK (56).

Pria pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Penyatuan Keluarga ini dipulangkan paksa setelah terbukti melanggar peraturan daerah terkait ketertiban umum di wilayah Kabupaten Badung.

banner 1000x130

Tindakan administratif keimigrasian ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi erat antara Imigrasi Ngurah Rai dengan Satpol PP Kabupaten Badung. Berdasarkan hasil pemeriksaan, CHK terbukti melakukan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

CHK mengakui telah melepas garis pita Satpol PP (Pol PP Line) di beberapa titik lahan yang
sedang dalam status penghentian aktivitas oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Atas
tindakannya tersebut, CHK dinilai tidak menghormati hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kami tidak memberikan toleransi bagi orang asing yang tidak taat pada aturan. Pendeportasian ini adalah bentuk nyata penegakan hukum demi menjaga ketertiban dan keamanan di Bali,” tegas Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Winarko, selasa (27/1/2026).

CHK dideportasi pada Senin malam (26/01) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah
Rai dengan maskapai Jeju Air rute penerbangan Denpasar – Incheon pukul 23.05 Wita.

Selain dideportasi, ITAS milik CHK yang seharusnya berlaku hingga Agustus 2026 telah
dibatalkan. Terhadap CHK juga diusulkan namanya untuk masuk dalam Daftar
Penangkalan.

Kasus ini menjadi bukti efektivitas kolaborasi antarinstansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA). Penangkapan dan penindakan ini berawal dari
laporan proaktif Satpol PP Badung yang kemudian direspon cepat oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai.

Winarko menambahkan bahwa Imigrasi Ngurah Rai akan terus bersinergi dengan instansi
terkait untuk memastikan setiap orang asing yang berada di Bali memberikan manfaat dan
selalu tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia. Kolaborasi dengan Satpol PP dan
anggota TIMPORA lainnya akan terus kami perkuat melalui pertukaran informasi maupun
operasi gabungan.(Tik)

banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130