banner 1000x130
Berita  

Jelang Aksi Jilid II, LKK Sumut Desak APH Proses Dugaan Korupsi Makan-Minum dan Gratifikasi PPPK

banner 2500x130

MEDAN |Nusantara Jaya News – Lembaga Konsultasi Kebangsaan (LKK) Sumatera Utara menyatakan akan kembali turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa Jilid II sebagai bentuk konsistensi LKK Sumut dalam mengawal dugaan kasus korupsi terkait belanja makan-minum serta dugaan gratifikasi dalam proses penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Ketua LKK Sumut, Rasyid Siddiq SH menegaskan bahwa aksi susulan ini dilakukan karena belum adanya transparansi dan tindakan nyata dari pihak berwenang pasca aksi pertama. LKK Sumut menilai adanya kejanggalan administratif dan potensi kerugian negara yang signifikan pada pos anggaran belanja makan dan minum yang diduga terjadi penggelembungan (markup).

banner 1000x130

Dalam rencana aksi Jilid II ini, LKK Sumut membawa beberapa poin tuntutan krusial:

1. Dugaan Korupsi Makan-Minum: Mendesak aparat penegak hukum untuk mengaudit secara menyeluruh anggaran belanja makan dan minum yang dinilai tidak wajar dan diduga menjadi ajang praktik korupsi.

2. Gratifikasi Penerimaan PPPK: Meminta pengusutan tuntas atas laporan adanya dugaan “mahar” atau gratifikasi dalam proses seleksi PPPK.

3. Transparansi Anggaran: Menuntut Wali Kota Medan untuk bersikap tegas dan mencopot pejabat yang terlibat dalam pusaran kasus tersebut guna menjaga integritas institusi.

“Kami tidak akan berhenti sampai ada titik terang. Aksi Jilid II ini adalah bukti bahwa masyarakat tidak tidur. Kami meminta pihak kejaksaan untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan,” ujar perwakilan LKK Sumut.

Aksi Jilid II ini dijadwalkan akan melibatkan massa yang lebih besar dan akan menyambangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, pada Jum’at (30/01) pagi hari.

LKK Sumut juga memastikan bahwa aksi akan dijalankan sesuai prosedur hukum dengan tetap menjaga ketertiban umum dan turut mengundang seluruh elemen masyarakat, media untuk turut serta mengawal jalannya aksi ini demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). (AH)

banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130