Tanah Karo |Nusantara Jaya News — Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Bahtiar Sembiring menjelaskan pihaknya selalu bekerja sesuai dengan SOP. Ia memastikan seluruh kegiatan pembinaan dan pelayanan bagi warga binaan berjalan dengan baik.
“Tidak ada kegiatan ilegal di dalam Rutan, apalagi melibatkan staf atau pejabat Rutan,” kata Bahtiar Sembiring, Sabtu (3/1/2025).
Dikatakannya, pemberitaan dan unggahan di sejumlah media online serta media sosial yang menyebutkan adanya praktik penipuan online, perjudian dadu dan QQ, serta peredaran narkoba di lingkungan Rutan Kelas IIB Kabanjahe merupakan isu yang tidak benar.
“Kami tegaskan tidak ada aktivitas penipuan online maupun perjudian dalam bentuk apa pun, termasuk perjudian dadu dan QQ, di dalam Rutan. Kami secara konsisten melarang keras kepemilikan dan penggunaan handphone, modem, maupun perangkat komunikasi ilegal oleh warga binaan,” tegasnya.
Langkah pengawasan dan pencegahan secara rutin dilakukan petugas Rutan Kabanjahe. “Petugas kita rutin menggelar razia rutin bersama aparat kepolisian dan TNI,” tambah Bahtiar.
Apalagi Rutan juga telah disidak Tim Satop Patnal Kanwil Sumatera Utara yang tidak menemukan fakta maupun bukti tuduhan adanya praktik penipuan online dan perjudian.
Ia juga menjelaskan dari hasil razia rutin tidak ditemukan adanya narkotika, psikotropika, maupun zat adiktif lainnya di dalam Rutan. “Kita melakukan pengawasan ketat terhadap lalu lintas orang dan barang. Kita pastikan tidak ada barang-barang terlarang diselundupkan ke dalam Rutan,” ujarnya lagi.
Setiap indikasi pelanggaran akan ditindak tegas tanpa kompromi sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan.
Karenanya ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mendukung upaya pembenahan dan peningkatan integritas di lingkungan pemasyarakatan. (AH)


****************************************












