LABUHANBATU |Nusantara Jaya News — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Sabtu (17/1/2026). sekitar pukul 20.00 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun III Parit Minyak, Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Senin (19/01/2026)
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial SA (19), warga setempat. Penangkapan dilakukan setelah tim opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku berada di kediamannya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto sekitar 2,46 gram, beserta beberapa perlengkapan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Seluruh barang bukti ditemukan di beberapa ruangan rumah pelaku.
Berdasarkan keterangan awal, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diperjualbelikan. Petugas juga tengah melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu menyampaikan Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu rangking 2 terbanyak ungkap Kasus Narkotika di jajaran Sumatera Utara, Setelah Polrestabes Medan,”ungkap AKP Iwan kasat narkoba Polres Labuhanbatu
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Penindakan tegas akan terus kami lakukan, seiring dengan upaya pencegahan dan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi,” tegasnya.
Polres Labuhanbatu mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Laporan: Arif















