banner 1000x130
Berita  

Latif Hasibuan Ngeklaim Menang Aklamasi di Musyda IPA Kota Medan ke- XXIII, Dibantah Steering Committee

banner 2500x130

MEDAN |Nusantara Jaya News — Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA) Kota Medan ke- XXIII menyoroti indikasi kuat pelanggaran serius dalam pelaksanaan Musda yang berujung pada klaim lewat pemberitaan atas terpilihnya Latif Hasibuan sebagai Ketua PD IPA Kota Medan.

Musda IPA Kota Medan yang digelar di Convention Hall LABSCHOOL UMN Al Washliyah, 26 – 27 Januari 2026, dinilai berlangsung dalam kondisi tidak memenuhi standar konstitusional organisasi dan klaimnya patut dipertanyakan dan tidak dapat serta-merta dianggap sah.

banner 1000x130

Muhammad Irsan selaku SC menyebut terdapat sejumlah fakta prosedural yang berpotensi mencacati legitimasi forum karena merujuk secara eksplisit pada AD/ART IPA Pasal 16 Ayat 3 yang menyatakan: “Musda dipandang sah apabila dihadiri oleh lebih dari 2/3 (Dua Pertiga) jumlah peserta musda yang berhak hadir.”

Berdasarkan hasil pencermatan dan data yang didapati oleh SC, korum sebagaimana dipersyaratkan tidak terpenuhi. Kondisi ini, menurut SC, secara langsung berdampak pada keabsahan seluruh keputusan yang dihasilkan forum, termasuk klaim penetapan ketua.

Selain tidak korum, SC juga menemukan indikasi keterlibatan pemilih yang tidak memiliki legitimasi suara. Sejumlah peserta yang ikut dalam proses pemungutan suara diduga tidak terdaftar sebagai pemilik hak suara sah.

Bahkan, menurutnya fakta yang terjadi sebenarnya sebagian diantaranya mereka tidak mampu menunjukkan surat mandat atau mandataris resmi dari cabang yang diwakilinya.

Pihaknya menilai keberadaan suara-suara tersebut sebagai indikasi pemilih liar dan suara tidak sah yang berpotensi mengubah konfigurasi hasil Musda. Praktik ini dinilai bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi organisasi dan berisiko menyesatkan proses pengambilan keputusan.

“Dalam kondisi forum yang secara prosedural bermasalah, klaim kemenangan sepihak tidak dapat dijadikan rujukan organisasi,” demikian penegasan SC dalam pernyataan sikapnya.

Irsan juga mengingatkan bahwa penyampaian klaim kemenangan ke ruang publik tanpa penetapan sah dan mekanisme konstitusional berpotensi menciptakan kebingungan kader serta memperdalam konflik internal organisasi.

Menutup pernyataannya, pihaknya menyerukan agar seluruh pihak menghentikan narasi klaim sepihak, untuk mematuhi AD/ART yang ada sebagai hukum tertinggi organisasi, serta menyerahkan penyelesaian persoalan Musda melalui mekanisme organisasi yang sah, transparan, dan bermartabat.

Pengurus PW IPA Sumut itu juga menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas proses Musda dan marwah Ikatan Pelajar Al Washliyah, serta memastikan setiap keputusan organisasi berdiri di atas dasar konstitusional yang jelas. (AH)

banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130