MEDAN |Nusantara Jaya News – Lembaga Kritik Kebijakan Sumatera Utara (LKK Sumut) secara resmi melayangkan desakan keras kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan, DPRD Medan dan Kepolisian Resort Besar (Polrestabes) Medan untuk segera menutup permanen Tempat Hiburan Malam (THM) New Zone.
Desakan ini didasari atas dugaan kuat keterlibatan lokasi tersebut sebagai pusat peredaran narkotika, minuman keras (miras) ilegal, serta insiden penganiayaan yang belakangan ini viral di media sosial.
Ketua LKK Sumut, Rasyid Siddiq S.H menyatakan bahwa keberadaan New Zone telah jauh menyimpang dari izin usaha hiburan dan justru menjadi ancaman nyata bagi keamanan serta moralitas masyarakat di Kota Medan.
Berdasarkan investigasi dan laporan masyarakat, New Zone diduga menjadi tempat transaksi bebas obat-obatan terlarang dan peredaran miras tanpa izin yang jelas.
Ia menilai ada pembiaran yang terstruktur sehingga aktivitas ilegal ini terus berjalan tanpa tersentuh hukum.
Penganiayaan Viral: Terkait berita penganiayaan yang viral baru-baru ini, LKK Sumut mendesak Polrestabes Medan untuk tidak hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap aktor intelektual (aktor utama) di balik kejadian tersebut.
“Kami menduga ada keterlibatan oknum tertentu yang selama ini menjadi “beking” operasional tempat tersebut,” ujarnya.
Pencabutan Izin Usaha: LKK Sumut meminta Dinas Pariwisata dan OPD terkait untuk segera mencabut izin operasional New Zone dan kepada pihak Polrestabes Medan untuk segera melakukan razia dan penertiban.
“Tidak ada kompromi bagi tempat hiburan yang menjadi sarang kriminalitas. Jika Pemko Medan dan Forkopimda lainnya diam dan bungkam, maka patut dicurigai adanya kongkalikong,” tegas mengakhiri. (AH)















