Medan |Nusantara Jaya News – Perkenalkan, ini adalah Bripda Muhammad Rio, seorang mantan anggota Satuan Brimob Polda Aceh.
Bripda Muhammad Rio diketahui melakukan desersi (meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan) sejak 8 Desember 2025.
Ia kemudian diduga kuat bergabung menjadi tentara bayaran untuk Angkatan Bersenjata Rusia dan dikabarkan berada di wilayah konflik Donbass, Ukraina, untuk berperang.
Kabar bergabungnya Rio terungkap setelah ia mengirimkan pesan WhatsApp kepada rekan-rekannya di Satbrimob Polda Aceh pada 7 Januari 2026.
Pesan tersebut berisi foto dan video dirinya berseragam militer Rusia, serta informasi mengenai proses pendaftaran dan gaji yang diterimanya dalam mata uang rubel.
Sebelum desersi ke Rusia, Bripda Rio ternyata sudah memiliki catatan merah.
Pada Mei 2025, ia telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus perselingkuhan dan nikah siri. Saat itu, ia dijatuhi sanksi administrasi berupa mutasi bersifat demosi selama dua tahun.
Akibat tindakannya melakukan desersi dan bergabung dengan militer asing, Polda Aceh telah mengambil tindakan tegas.
Melalui sidang KKEP yang digelar pada Januari 2026, Bripda Muhammad Rio resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat dari dinas kepolisian.
Berdasarkan informasi yang beredar dari pesan yang dikirimkan oleh Bripda Muhammad Rio sendiri kepada mantan rekan-rekannya di Satbrimob Polda Aceh, ia mengaku menerima bayaran dalam mata uang Rubel Rusia.
Kisaran gaji yang ia sebutkan adalah sekitar 200.000 hingga 250.000 Rubel per bulan atau Rp43,48 Juta hingga Rp54,35 Juta.
Penting untuk dicatat bahwa angka ini adalah klaim sepihak yang disampaikan oleh Rio dan tidak tahu realita yang diberikan Rusia kepadanya. (Tim Biro Sumatera)















