Tegal, |Nusantara Jaya News – Lapas Kelas IIB Tegal mengikuti pengarahan virtual mengenai langkah-langkah strategis masa transisi perubahan hukum pidana. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini diikuti secara saksama melalui sambungan Zoom di Aula Lapas Tegal, /07/01/26.
Fokus utama pembahasan adalah penyesuaian teknis bidang pelayanan tahanan seiring berlakunya KUHP 2023 dan persiapan implementasi KUHP 2025. Masa transisi ini dinilai krusial untuk memastikan seluruh petugas memahami perubahan paradigma pemidanaan yang kini lebih mengedepankan aspek keadilan restoratif dan rehabilitatif.
Dalam arahannya, Ditjenpas menekankan pentingnya sinkronisasi data tahanan dan pembaruan administrasi hukum agar selaras dengan regulasi terbaru. Hal ini bertujuan untuk menghindari kendala hukum dalam pemenuhan hak-hak tahanan, mulai dari masa penahanan hingga proses peradilan yang sedang berjalan.
Kalapas Tegal menyatakan bahwa pemahaman mendalam mengenai aturan baru ini adalah kunci pelayanan yang akuntabel. Dengan mengikuti arahan ini, Lapas Tegal berkomitmen untuk segera melakukan langkah mitigasi dan adaptasi demi menjamin kepastian hukum bagi seluruh warga binaan di masa transisi.
(Thom)


****************************************












