banner 1000x130

Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu di Sei Nahodaris

banner 2500x130

Labuhanbatu |Nusantara Jaya News — Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun I Desa Sei Nahodaris, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (22/1/2026).

Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan, S.H., menjelaskan pada Rabu, 14 Januari 2026, bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Polsek Panai Tengah terkait adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sei Nahodaris. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah IPDA Fernando Rajagukguk, S.H., beserta Tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

banner 1000x130

Sekira pukul 16.00 WIB, tim mendatangi lokasi yang dimaksud, tepatnya di samping belakang rumah warga di Dusun I Desa Sei Nahodaris. Di lokasi tersebut, petugas melihat seorang laki-laki berinisial BH sedang duduk sambil menggenggam sebuah bungkusan plastik transparan di tangan kirinya. Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka. Pada saat akan diamankan, tersangka sempat membuang bungkusan plastik transparan tersebut ke dalam dapur rumah warga melalui celah papan dinding. Petugas selanjutnya menyuruh tersangka untuk mengambil kembali bungkusan plastik transparan tersebut dan setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 0,3 gram bruto.

Kapolsek Panai Tengah menambahkan bahwa dari hasil interogasi awal, tersangka BH mengakui narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Tersangka juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dengan cara membeli dari seorang laki-laki yang dikenal dengan panggilan Dedi dengan tujuan untuk dijual kembali guna memperoleh keuntungan. Petugas telah melakukan pencarian terhadap orang yang dimaksud, namun hingga kini belum berhasil ditemukan.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan wujud komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat kecamatan dan desa. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian serta mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitarnya.

Laporan: Arif

banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130