Lumajang |Nusantara Jaya News — Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya dalam menghadirkan perlindungan sosial yang berkeadilan melalui kebijakan pemberian insentif dan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi marbot serta guru ngaji lintas agama. Kebijakan ini mencerminkan kehadiran pemerintah dalam melindungi peran sosial-keagamaan tanpa diskriminasi.
Bupati Lumajang Indah Amperawati menyampaikan bahwa marbot dan guru ngaji memiliki peran penting dalam menjaga nilai moral, ketenteraman sosial, dan harmoni kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkewajiban memberikan perlindungan dan penghargaan yang layak atas pengabdian mereka.
“Mereka mengabdi dengan tulus di tengah masyarakat. Sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memastikan pengabdian itu mendapat perlindungan dan perhatian yang adil,” ujar Bunda Indah dalam acara silaturahmi Purnawirawan Polisi (PP) Cabang Lumajang di Pendopo Arya Wiraraja, Selasa (13/1/2026).
Hingga saat ini, sekitar 1.200 marbot masjid telah menerima insentif serta jaminan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, kebijakan insentif juga diberikan kepada guru ngaji lintas agama, sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjunjung tinggi prinsip kesetaraan dan toleransi.
Bunda Indah menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk memastikan tidak ada kelompok pengabdian sosial-keagamaan yang terpinggirkan dalam pembangunan daerah.
“Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang adil. Pemerintah harus hadir melindungi semua yang mengabdi, tanpa melihat latar belakang,” tegasnya.
Menurutnya, perlindungan sosial bagi marbot dan guru ngaji bukan sekadar bantuan ekonomi, melainkan pengakuan negara atas peran strategis mereka dalam memperkuat ketahanan sosial dan menjaga nilai kebersamaan di tengah masyarakat.
Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan arah pembangunan yang inklusif dan berkeadilan, di mana setiap bentuk pengabdian sosial dan keagamaan dihargai serta dilindungi sebagai bagian penting dari fondasi kesejahteraan masyarakat. (MC Kab. Lumajang/red)


****************************************












