MEDAN |Nusantara Jaya News — Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al Washliyah Medan, Khairum Siregar menyoroti soal perkembangan kasus dugaan salah tangkap yang dialami Ketua Partai Nasdem Sumut, Iskandar ST, di Bandara Kualanamu pada Oktober 2025 lalu.
Menurutnya, memang telah terjadi permohonan maaf yang telah dilayangkan oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvjin Simanjuntak saat itu selaku pucuk pimpinan kepada Ketua DPW Nasdem Sumut, namun para oknum polisi yang terlibat tetap harus ditindak.
“Sejauh apa proses penegakan hukum terhadap Sat Reskrim Polrestabes Medan dibawah kepemimpinan AKBP Bayu Putro Wijayanto dan jajarannya bahkan informasinya salah seorang perwira Ipda Jonas yang terlibat dalam salah tangkap itu diberikan penghargaan oleh Kapolrestabes Medan”, ujar Khairum pada Minggu (18/01).
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas Kapolrestabes Medan dalam menegakkan hukum terhadap anggotanya yang bermasalah bahkan kinerja Bid Propam Polda Sumut dalam menindak mereka.
“Kami berharap hal ini menjadi atensi Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo khususnya Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto dalam memproses para anggotanya yang diduga melanggar hukum. Panggil dan periksa Kapolrestabes Medan segera,” tandasnya.
Bahkan publik bertanya, atas dasar dan pertimbangan apa Ipda Jonas diberikan penghargaan sementara sosoknya pernah mencederai dan mempermalukan institusi Polri.
Pihaknya juga meminta untuk segera proses Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto untuk segera ditindak demi menegaskan bahwa hukum tidak tumpul keatas namun tajam kebawah dan melindungi para pimpinan yang seharusnya bertanggung jawab.
“Kami akan soroti kasus ini sampai dengan selesai, bayangkan sekelas pimpinan partai politik bisa salah tangkap apalagi rakyat biasa seperti kita. Ada apa dibalik salah tangkap itu, apakah ada permainan atau karena diduga demi melindungi pelaku yang sebenarnya”, pungkasnya mengakhiri. (AH)















