banner 1000x130
Berita  

Polda Bali Absen, Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka Made Daging ditunda Jumat Depan

banner 2500x130

Denpasar – Sidang Praperadilan atas tersangka Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, yang seharusnya digelar jumat (23/1/2026) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar terpaksa ditunda dan dijadwalkan minggu depan pada jumat (30/1/2026).

Gede Pasek Suardika (GPS) selaku kuasa hukum tersangka I Made Daging mengaku kecewa dan menyebut Polda Bali tidak bisa memberikan contoh kepada masyarakat bagaimana mentaati peradilan.

banner 1000x130

Praperadilan yang diajukan oleh tim kuasa hukum I Made Daging adalah untuk menggugat keabsahan surat penetapan tersangka dalam kasus penyalahgunaan wewenang saat masih menjabat sebagai Kakanwil BPN Kabupaten Badung tahun 2020. GPS menilai absennya Polda Bali pada sidang praperadilan hari ini ada unsur kesengajaan.

” Tanggal 7/1 kami sudah mendapatkan nomor perkara, tanggal 13 Surat itu sudah tiba di Polda Bali mereka sudah bicara juga siap menghadapi praperadilan ini, tanggal 23 kita sidang, hitung harinya tanggal 5 masuk tanggal 7 dapat nomor tanggal 13 surat diterima di Polda Bali tanggal 23 sidangnya ada 10 hari untuk koordinasi bisa hadir di sini, tapi tidak hadir lalu harus ditunda dua minggu tapi akhirnya jadi seminggu. Sandiwara apa yang mau dimainkan penegakan hukum. Dulu bisa saja berekayasa tapi hari ini tidak bisa. KUHP baru memastikan 7 hari itu harusnya sudah selesai,”ucap GPS didampingi Made “Ariel” Sudarsana.

Lebih lanjut, GPS sangat menyayangkan sikap Polda Bali yang tidak hadir tanpa pemberitahuan tindakan tersebut menurutnya tidak menghormati lembaga peradilan seakan terkesan berkuasa sendiri.

“Jaman lalu silakan jaman sekarang tidak bisa. Polri katanya mau reformasi tunjukkan dengan cara yang benar, kami membaca ada sebuah skenario berbalap balapan dan ini tidak benar, kalau ini tetap dilakukan cara-cara begini Kami sedang mempertimbangkan untuk melaporkan oknum-oknum yang ada di sana ke jalur yang semestinya, “tegas GPS.

Di sisi lain, Made Ariel meminta kultur atau kebiasaan dari kepolisian harus diubah. Polisi sebagai pengayom masyarakat harus bisa memberi contoh yang baik di masyarakat.

“Setiap sidang praperadilan pertama mereka pasti tidak hadir, panggilan pengadilan saja tidak mereka hormati tapi ketika nanti mereka dipanggil Tuhan tidak mungkin tidak hadir pasti hadir. Panggilan pengadilan mereka tidak takut saya yakin panggilan Tuhan pasti mereka Takut,”ucap Ariel.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali, Kombes (Pol) Ariasandy, S.I.K., yang di konfirmasi terkait ketidakhadiran jajaran Polda Bali pada sidang Praperadilan Penetapan tersangka I Made Daging mengatakan dinamika pelaksanaan tugas anggota bidkum cukup padat

“Tugas anggota bidkum cukup padat dan kesiapan persyaratan administrasi formal yang sementara masih kita lengkapi sehingga belum bisa menghadiri sidang. InsyaAllah minggu depan kita siap hadir, ” ucap Kombes Ariasandy. (tik)

banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130