Jakarta |Nusantara Jaya News — Polda Metro Jaya menyatakan sudah adanya dua laporan polisi terkait dugaan penipuan investasi Akademi Crypto. Kedua laporan itu, saat ini masih dalam tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, laporan tersebut baru masuk dan masih harus diolah terlebih dulu oleh penyidik. Penyidik harus melakukan klarifikasi terhadap pelapor, pemeriksaan saksi, hingga pendalaman alat bukti.
“Dua (laporan polisi) ya. Tadi malam, kemarin malam ada laporan lagi. Artinya LP baru masuk, berarti kan menyiapkan administrasi penyidikan. Nah, terhadap klarifikasi terhadap pelapor, termasuk saksi dan alat bukti, ini kan harus diolah dulu, baru dilakukan pemanggilan,” jelasnya kepada wartawan, Selasa (20/1/26).
Menurut Kombes Pol. Budi, pemanggilan pihak terlapor baru akan dilakukan setelah penyidik memperoleh data dan fakta yang dinilai cukup. Saat ini, penyidik juga masih menyesuaikan penerapan pasal pidana, menyusul berlakunya KUHP baru, sehingga perlu sinkronisasi dengan pihak kejaksaan.
“Sehingga proses hukum ini harus berjalan secara runtut kepada teman-teman kejaksaan,” ujarnya.(Red)















