banner 1000x130
Berita  

Rencana Perda Wisatawan Berbasis Kemampuan Finansial Picu Perdebatan, Driver Pariwisata Bali Dorong Penegakan Aturan Demi Pariwisata Berkwalitas

banner 2500x130

Gianyar |nusantara jaya news – Pemerintah Provinsi Bali tengah merancang sebuah Peraturan Daerah (Perda) yang mewajibkan wisatawan mancanegara (wisman) memiliki kemampuan finansial yang memadai. Salah satu indikator yang diwacanakan adalah pengecekan rekening tabungan tiga bulan terakhir. Kebijakan ini bertujuan memastikan wisatawan mampu tinggal secara layak, tidak terlantar, serta dapat menghormati budaya dan tatanan sosial masyarakat Bali. (26/1).

Wacana tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong konsep pariwisata berkwalitas (quality tourism) di Bali. Konsep ini menekankan pergeseran orientasi pariwisata dari sekadar kuantitas kunjungan menuju kualitas pengalaman wisata yang berdampak ekonomi tinggi, berkelanjutan, dan selaras dengan nilai-nilai budaya lokal.

banner 1000x130

Pariwisata berkwalitas diharapkan mampu mengurangi praktik pariwisata massal yang selama ini dinilai menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari kemacetan, degradasi lingkungan, tekanan terhadap budaya lokal, hingga persaingan usaha yang tidak sehat di sektor pariwisata.

Namun demikian, wacana kebijakan ini memicu perdebatan di tengah masyarakat. Sebagian pihak mendukung langkah tersebut sebagai upaya menyaring wisatawan agar lebih bertanggung jawab dan menghormati kearifan lokal. Di sisi lain, terdapat pula pandangan yang menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara matang agar tidak berdampak negatif terhadap iklim pariwisata Bali.

Dukungan terhadap penerapan pariwisata berkwalitas disampaikan Ketua Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali (FPDPB), I Made Darmayasa, saat ditemui pada Minggu (25/1/2026) di Ketewel, Gianyar, Bali.

Menurut Darmayasa, wacana pariwisata berkwalitas tidak boleh berhenti sebatas diskursus, melainkan harus diikuti dengan langkah nyata dan penegakan aturan yang tegas.

“Di forum kami setuju. Sekarang berkwalitasnya di mana dan apa yang harus dilakukan. Jangan hanya sekadar wacana, karena kami di forum juga akan berjuang agar sektor transportasi ke depan benar-benar berkwalitas,” ujar Darmayasa.

Ia menyoroti bahwa Bali sejatinya telah memiliki banyak regulasi, baik berupa peraturan gubernur (pergub) maupun peraturan daerah (perda). Namun, permasalahan utama terletak pada lemahnya penegakan aturan yang sudah ada.

“Banyak aturan sudah dibuat, tapi ketika terjadi pelanggaran, tidak pernah benar-benar ditegakkan. Ini yang membuat masalah pariwisata terus berulang,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris FPDPB Bali, Gede Julius, menilai kondisi pariwisata Bali saat ini sudah memasuki fase krisis. Ia menekankan pentingnya pemerintah daerah segera menegakkan seluruh regulasi yang berlaku, khususnya di sektor hotel, restoran, dan transportasi, sebagai fondasi menuju pariwisata berkwalitas.

“Bali sudah krisis pariwisata. Sudah saatnya pemerintah menegakkan semua aturan yang ada. Kita tidak menolak keberadaan taksi online, tetapi tarif harus disamakan. Jangan sampai menjatuhkan tarif demi mendapatkan wisatawan, karena itu persaingan tidak sehat,” ungkapnya.

Menurut Julius, seluruh perangkat regulasi di sektor pariwisata sebenarnya telah tersedia. Yang dibutuhkan saat ini adalah keberanian pemerintah untuk menegakkan aturan tersebut secara konsisten.

“Perjuangan kami di forum driver jelas. Pariwisata berkwalitas itu dimulai dari penegakan aturan, seperti standar tarif dan standar pelayanan. Harus ada variabel-variabel yang jelas,” katanya.

Lebih lanjut, Julius berharap sebelum Perda pariwisata berkwalitas benar-benar diterbitkan, pemerintah Bali dapat terlebih dahulu memperbaiki tata kelola sektor transportasi.

Ia menilai dinas perhubungan atau instansi terkait seharusnya mampu menghitung dan mengatur jumlah driver yang ideal sesuai dengan jumlah wisatawan yang datang ke Bali.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari kelebihan jumlah pengemudi yang berujung pada perang tarif dan menurunnya kualitas layanan.

“Untuk sektor transportasi, kami rasa tidak perlu menunggu perda baru. Kalau ingin pariwisata berkwalitas, harus ada kuota yang jelas dan tidak boleh ada persaingan harga yang tidak sehat,” imbuhnya.

Wacana Perda pariwisata berkwalitas ini pun diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk tidak hanya memperketat syarat wisatawan, tetapi juga melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pariwisata Bali demi keberlanjutan jangka panjang.(Tik)

banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130