banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Residivis Asal Pamekasan Diamankan Warga Usai Curi Motor di Lakarsantri, Polisi Ungkap Enam TKP di Surabaya

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

SURABAYA |Nusantara Jaya News — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Lakarsantri telah mengambil keterangan terhadap Iqbal (23), tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Madura, yang sempat diamankan dan dihakimi massa di wilayah Lakarsantri. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 6 Januari 2026, sekitar pukul 15.10 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, AKP Sunaryo, mengungkapkan bahwa Iqbal bukan pelaku baru dalam kasus curanmor. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka merupakan residivis yang telah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah Kota Surabaya.

banner 300x250

“Dari hasil pendalaman, tersangka ini residivis. Sementara kami mendapati enam tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Surabaya yang dilakukan oleh tersangka,” ujar AKP Sunaryo kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).

AKP Sunaryo menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, Iqbal menggunakan modus operandi kunci T untuk membobol rumah kunci sepeda motor. Setelah berhasil merusak kunci kontak, motor curian langsung dibawa kabur menuju Madura.

Motor hasil kejahatan tersebut kemudian dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 3,5 juta hingga Rp 4 juta per unit. Uang hasil penjualan itu digunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Hasil curian dijual, uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari. Untuk harga jualnya antara Rp 3,5 juta sampai Rp 4 juta,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Penyidik mendalami kemungkinan adanya TKP lain yang belum terungkap, termasuk menelusuri keterlibatan pelaku lain yang diduga sebagai bagian dari komplotan curanmor tersebut.

“Penyidik masih terus mendalami dan mengembangkan kemungkinan TKP lain serta peran pelaku lain yang terlibat,” pungkas AKP Sunaryo.

Sebelumnya diberitakan, aksi pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh dua orang pelaku berhasil digagalkan oleh korban dan warga sekitar. Peristiwa itu terjadi di area parkir Alfamart Sentra Niaga, Jalan Citra Raya, Kecamatan Lakarsantri, pada Selasa (7/1/2026) sore.

Dalam kejadian tersebut, satu pelaku berhasil diamankan warga dan menjadi sasaran amukan massa. Pelaku yang diamankan diketahui bernama Iqbal (23), yang berperan sebagai eksekutor pencurian. Sementara satu pelaku lainnya yang berperan sebagai joki motor sarana berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.(Red)

banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130