banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130
Budaya  

Tahun 2025 Adalah Tempaan, Tahun 2026 Adalah Penampakan

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

SURABAYA |Nusantara Jaya News – Ibaratnya setahun yang telah berlalu (2025) adalah pengalaman yang penuh tempaan dan pembelajaran. Pengalaman pengalaman tersebut, meskipun sulit pada saat itu, seperti: membangun ketahanan, pemahaman dan memberikan wawasan berharga, yang membentuk cara dalam menghadapi masa depan.

Peribahasa Tiongkok kuno yang sering dikutip merangkum sentimen ini: “Batu asahan membuat besi tajam. Begitu pula kesulitan membuat manusia kuat.” Ibaratnya, tekanan dan panas, yang dialami sepanjang tahun lalu (2025) telah menempa karakter menjadi sesuatu yang lebih kuat dan tajam, siap untuk tantangan dan peluang di tahun mendatang (2026).

banner 300x250

Pun dengan tahun 2025, yang telah berlalu. Banyak pemikiran untuk masa depan (2026). Salah satunya adalah membangun ketahanan (resilience) budaya untuk masa depan. Bangsa telah memiliki alat negara yang berupa Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dan kota Surabaya telah menggodok turunannya, yang berupa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kebudayaan, Kejuangan dan Kepahlawanan Surabaya, yang harapannya segera menjadi landasan dan pedoman untuk menata, menjaga dan melestarikan nilai nilai budaya dan kejuangan daerah (kota Surabaya).

Pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Surabaya pun juga sudah relatif cukup, tapi Raperda juga belum ditutup. Apa yang kurang? Surabaya banyak orang pintar sesuai bidang kebudayaan dan kejuangan serta Kepahlawanan.

Menunggu ketok palu Dewan. Foto: diagramkota

Namun, Kota Pahlawan Surabaya terlihat sulit dan alot dalam menyelesaikan aturan tentang kebudayaan, kejuangan dan Kepahlawanan. Atau aturan aturan, yang telah dirancang oleh pengusul itu, menakutkan berbagai pihak. Lantas muncul kompromi kompromi? Maklum Perda ini memang Perda inisiatif DPRD Kota Surabaya. Bukanlah perda yang dibuat oleh pemerintah.

Sesungguhnya, ini menunjukkan adanya peran aktif legislatif dalam membentuk kebijakan untuk menjawab kebutuhan masyarakat Surabaya, seperti urusan kebudayaan yang didalamnya termasuk budaya juang.

Maklum sejak Hari Pahlawan Nasional ditetapkan pada tanggal 10 November melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 316 Tahun 1959, yang ditandatangani Presiden Soekarno pada 16 Desember 1959, untuk mengenang Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945 sebagai simbol keberanian rakyat Indonesia, khususnya di Surabaya, dalam mempertahankan kemerdekaan, belum ada aturan hukum yang lebih menerjemahkan ke tingkat operasional sebagai haluan.

Maka dengan aturan tentang Pemajuan Kebudayaan dengan pertimbangan bahwa kejuangan merupakan wujud dari budaya juang, maka nilai nilai kejuangan dan Kepahlawanan diatur dalam koridor Kebudayaan dalam aturan Pemajuan Kebudayaan.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan memang mengamanatkan perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan sepuluh objek pemajuan kebudayaan, yang di dalamnya mencakup Tradisi Lisan dan Adat Istiadat di mana nilai-nilai kejuangan dan kepahlawanan termuat.

Aturan ini mengintegrasikan semangat perjuangan bangsa sebagai bagian dari budaya juang, yang harus dilestarikan dan diwariskan melalui berbagai aspek kebudayaan, memastikan nilai-nilai tersebut tetap relevan dan hidup dalam masyarakat. Hal ini memperkuat landasan hukum bahwa upaya pelestarian nilai-nilai kepahlawanan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi merupakan bagian integral dari strategi kebudayaan nasional.

Apalagi julukan “Kota Pahlawan” untuk Surabaya secara alamiah melekat pada Surabaya sebagai pengingat abadi akan semangat juang dan pengorbanan para pejuang pada peristiwa heroik 10 November 1945 sebagai identitas kota yang membanggakan.

Pemahaman dan pemikiran akan budaya juang itu layak dalam satu bingkai dengan Pemajuan Kebudayaan, dimana Surabaya juga banyak menyimpan nilai nilai budaya.

Tahun 2025 adalah tempaan, tahun 2026 adalah penampakan. (nng)

banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130