Pontianak |Nusantara Jaya News – Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., menerima kunjungan audiensi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Barat, Muhamad Lukman, di Presisi Lounge Polda Kalbar pada Senin (19/01/2026). Pertemuan ini bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan koordinasi antarinstansi dalam penegakan hukum di wilayah perbatasan dan kepabeanan.
Dalam kesempatan tersebut, Muhamad Lukman menyampaikan apresiasi tinggi atas sambutan hangat Kapolda Kalbar. Ia menjelaskan bahwa agenda utama koordinasi ini berkaitan dengan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional yang telah resmi berlaku di Indonesia.
“Fokus utama koordinasi kali ini adalah mengenai implementasi KUHP baru yang telah resmi berlaku di Indonesia.” Ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Irjen Pol Pipit Rismanto menegaskan komitmen jajarannya untuk bekerja secara transparan, akuntabel, dan mengedepankan kolaborasi lintas sektoral. Beliau menekankan bahwa setiap pelaksanaan tugas kepolisian akan selalu berpedoman pada peraturan hukum yang berlaku.
“Kami bekerja dengan prinsip Responsif, Partnership, dan Solutif. Artinya, Polri akan merespons cepat setiap persoalan, berkolaborasi dengan semua unsur terkait, dan memberikan solusi terbaik bagi masyarakat serta negara,” tegas Irjen Pol. Pipit.
Kunjungan yang turut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polda Kalbar ini diharapkan dapat memperkuat integrasi pengawasan di jalur-jalur strategis Kalimantan Barat guna mencegah pelanggaran hukum di sektor kepabeanan.(Red)















