Jakarta | Nusantara jaya news – Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum (AMPH) mensurati Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Kemenimipas) atas dugaan penggunaan hp Ilyas Sitorus di Rutan Kelas I Medan. AMPH mensurati Kemenimipas pada (5/2/2026) di Kementerian Imipas Jl. Rasuna Said, Setia Budi, Jakarta Selatan.
Muhammad Liputra selaku Pimpinan Aksi dan Propaganda AMPH, mengatakan bahwa AMPH menyurati Kementerian Imipas meminta agar Menteri Imipas untuk mengevaluasi total Rutan Kelas I Medan.
“Gerakan menyurati Kementerian Imipas, adalah langkah untuk mendesak Menteri Imipas untuk mengevaluasi total Rutan Kelas I Medan, atas dugaan penggunaan hp Ilyas Sitorus di dalam lapas”,- Ujar Putra.
Putra juga mengatakan bahwa pemindahan Ilyas Sitorus ke Nusakambangan bukan solusi. Namun copot kepala Rutan Kelas I Medan adalah salah satu bentuk keseriusan Menteri Imipas terhadap anggotanya yang tidak becus.
“Pemindahan Ilyas Sitorus ke Nusakambangan bukanlah solusi atas persoalan ini. Namun copot Kepala Rutan Kelas I Medan adalah salah satu bentuk keseriusan dari Menteri Impias terhadap ketidakbecusan anggotanya”,- Tegas Putra.
Selain itu, Putra juga mendesak agar seluruh petugas Rutan dan Rutan Kelas I Medan untuk di periksa, bagaimana pengunaan hp kemungkinan terjadi juga di Warga Binaan lainnya.
“Petugas Rutan dan aktivitas di Rutan Kelas I Medan harus diperiksa. Bagaimana penggunaan hp kemungkinan terjadi juga di Warga Binaan lainnya”,- Desak Putra. *(RP)















