banner 1000x130
Berita  

AMPH Surati Presiden, Minta Presiden Jangan Beri Izin Kembali Pada PT Agincourt Resources

banner 2500x130

Jakarta | Nusantara Jaya News – Aliansi Mahasiswa pemerhati Hukum (AMPH) kirim surat ke Presiden Prabowo Subianto menyikapi rencana peninjauan ulang 28 perusahaan yang telah dicabut izinnya oleh Presiden. Surat dimasukan melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada (5/2/2026) di Jl. Veteran, Kec. Gambir, Jakarta Pusat.

Muhammad Liputra selaku Pimpinan Aksi dan Propaganda AMPH mengatakan bahwa gerakan mensurati Presiden Prabowo adalah meminta kepada Presiden agar tidak mencabut putusannya terhadap pencabutan izin 28 perusahaan.

banner 1000x130

“Gerakan mensurati Presiden dilakukan AMPH meminta Presiden agar tidak mencabut putusannya terhadap pencabutan izin 28 perusahaan pelaku kejahatan ekologis di Sumatera”,- Ujar Putra.

Putra juga menambahkan bahwa putusan presiden tersebut sudah sangat bagus, dimana menindak perusahaan-perusahaan pelaku kejahatan ekologis yang memakan korban jiwa dan kerugian parah bagi Sumatera.

“Putusan Presiden itu sudah sangat bagus, sebagai penindakan terhadap perusahaan-perusahaan pelaku kejahatan ekologis yang memakan korban jiwa dan kerugian parah bagi Sumatera Utara”,- Kata Putra

Putra menegaskan AMPH menilai jika Presiden mencabut putusannya terkait pencabutan izin atas 28 perusahaan tersebut ini merupakan putusan yang cukup berbahaya dan keliru, dimana Presiden sedang mempertontonkan lobi-lobi negara dengan perusahaan pelaku kejahatan ekologis.

“AMPH menilai, jika Presiden mencabut putusannya terkait pencabutan izin 28 perusahaan pelaku kejahatan ekologis tersebut, ini merupakan putusan yang cukup berbahaya dan keliru. Dimana Presiden sedang mempertontonkan lobi-lobi negara dengan perusahaan pelaku kejahatan ekologis”,- Tegas Putra.

Putra juga mengatakan bahwa PT. Agincourt Resources (PTAR) yang mengelola tambang emas dan perak di Martabe, Batangtoru, Tapanulis Selatan. Jika Presiden memberikan izin kembali pada perusahaan tersebut, maka ini benar-benar melukai masyarakat Sumateta Utara.

“Apalagi PT. Agincourt Resources (PTAR) yang mengelola tambang emas dan perak di Martabe, Batangtoru Tapanuli Selatan. Jika Presiden memberikan izin kembali pada perusahaan tersebut. Maka akan melukai masyarakat Sumatera Utara”,- Tambah Putra.

Putra menilai dampak kejahatan ekologis dari PTAR di Sumatera Utara begitu parah, sehingga sudah semestinya Presiden tidak memberikan peluang apapun terkait izin, dll. Selain itu Presiden juga jangan memberikan pada pihak manapun izin atas kelola Tambang Emas Martabe, demi keselamatan dan kemaslahatan masyarakat Sumatera Utara.

“Dampak kejahatan ekologis dari PTAR di Sumatera Utara begitu parah, sehingga sudah semestinya Presiden tidak memberikan peluang apapun, terkait izin, dll, agar perusahaan tersebut tidak berjalan kembali. Namun Presiden juga jangan memberikan izin pada pihak manapun atas kelola Tambang Emas Martabe, demi keselamatan dan kemaslahatan masyarakat Sumateta Utara”,- Tutup Putra. *(RP)

banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130