banner 1000x130
Berita  

Dari Korban ke Tertuduh: Perjuangan HH Meluruskan Narasi Kekerasan di Bangkalan

banner 2500x130

Bangkalan |Nusantara Jaya News – Korban dugaan penganiayaan yang menimpa berinisial HH, seorang perempuan di Bangkalan, kini memasuki babak baru yang lebih krusial, perlawanan terhadap pembunuhan karakter. Di hadapan publik, inisial HH akhirnya memecah keheningan guna meluruskan narasi yang dianggapnya sengaja dibangun untuk mengaburkan fakta kekerasan yang ia alami.

Inisial HH menegaskan bahwa keberaniannya bersuara bukanlah upaya rekayasa apalagi pencitraan. Baginya, berbicara adalah satu-satunya cara untuk bertahan hidup di tengah kepungan tekanan fisik dan psikis yang luar biasa.

banner 1000x130

“Saya tidak sedang mencari panggung. Saya hanya sedang mencari keadilan yang selama ini terasa jauh. Saya benar-benar dianiaya, dan rasa sakit itu nyata,” tegasnya

Ia sangat menyayangkan munculnya label-label negatif dan istilah bernada patriarkis yang justru menyerang moralitas pribadinya, alih-alih fokus pada tindak penganiayaannya.

Luka di Atas Luka Apa yang dialami inisial HH adalah potret nyata dari Reviktimisasi sebuah kondisi di mana korban kekerasan justru menjadi korban untuk kedua kalinya akibat reaksi negatif lingkungan sosial.

“Sakit fisik bisa sembuh, tapi dihina dan dianggap berbohong atas penderitaan sendiri itu lukanya jauh lebih dalam. Seolah-olah menjadi korban adalah kesalahan saya,” tuturnya.

Menjawab tudingan bahwa dirinya mengumbar urusan domestik, inisial HH memberikan pernyataan menohok. Ia menegaskan ada garis tegas antara “masalah pribadi” dan “tindak pidana”.

“Jika kekerasan dianggap aib yang harus disembunyikan, maka pelaku akan selamanya merasa aman. Saya bicara agar tidak ada lagi perempuan yang takut melapor karena ancaman stigma,” jelasnya.

Aktivis perlindungan perempuan di Bangkalan menyoroti bahwa publik seringkali gagal bersikap objektif karena terjebak dalam penilaian moral terhadap gaya hidup atau latar belakang korban.

Dugaan penganiayaan adalah fakta hukum yang harus dibuktikan secara forensik dan saksi, bukan dinilai berdasarkan opini netizen.Menghakimi korban hanya akan memperkuat budaya impunitas (kebal hukum) bagi pelaku kekerasan.

“Status pernikahan atau konflik pribadi tidak boleh menjadi alasan pembenar bagi siapa pun untuk melakukan kekerasan fisik. Itu adalah dua ruang yang berbeda,” tegas salah satu praktisi hukum di Bangkalan.

Hingga saat ini, proses hukum masih berjalan dan belum ada putusan yang menyatakan pengakuan inisial HH tidak berdasar. Polemik ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat, apakah kita akan menjadi bagian dari sistem yang melindungi korban, atau justru menjadi bagian dari mereka yang membungkam kebenaran dengan stigma?

Keadilan bagi inisial HH bukan hanya soal siapa yang menang di pengadilan, tapi soal sejauh mana martabat seorang korban dihormati di ruang publik.(Red)

banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130