SIDOARJO |Nusantara Jaya News — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSA) terus memacu proyek normalisasi sungai di berbagai titik strategis. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mitigasi banjir dan pembersihan sedimen yang mulai menumpuk.
Kepala Dinas PUBMSA Sidoarjo, Mohammad Mahmud, mengungkapkan bahwa fokus pengerjaan saat ini berada di sunga kawasan belakang Pabrik Gula (PG) Krembung, tepatnya di wilayah Mojoruntut, Kecamatan Krembung, Sidoarjo.
“Hari ini kita melakukan normalisasi sungai di belakang PG Krembung karena sedimennya sudah sangat banyak. Kita perlu melakukan intervensi normalisasi pada pagi hari ini,” ujar Mahmud saat meninjau lokasi pengerjaan, Senin (9:2/2026).
Menurut dia, pengerjaan di titik Mojoruntut ini ditargetkan mencakup aliran sungai sepanjang kurang lebih 3 kilometer. Pihaknya optimistis pengerjaan di lokasi tersebut akan rampung dalam waktu dekat agar alat berat dapat segera digeser ke titik lain yang membutuhkan penanganan serupa.
“Target kami dua sampai tiga hari lagi sudah selesai di sini. Setelah itu, kami akan berpindah ke lokasi yang lain secara simultan,” tambahnya.
Selain di Krembung, Mahmud menjelaskan bahwa pihaknya telah menjadwalkan normalisasi di empat lokasi berbeda mulai esok hari, di antaranya adalah Normalisasi Kacer Nguli, Desa Kedung Kembar. Kemudian Normalisasi Afvoer Wilayut di Sukodono. Kemudian Pembersihan Sampah rutin di Kedondong, Tulangan.
Disampaikan bahwa hasil pengerukan sedimen dari normalisasi sungai ini tidak dibuang percuma. Dinas PUBMSA bersinergi dengan TNI melalui Kodim dan Koramil untuk memanfaatkan sedimen tersebut sebagai bahan pengurukan dalam program Karya Bakti TNI Terpadu (KDMP).
“Sedimen hasil normalisasi ini kami manfaatkan untuk menunjang pengurukan KDMP, bersinergi dengan rekan-rekan dari Kodim dan Koramil sehingga memberikan nilai manfaat lebih bagi masyarakat,” jelas Mahmud.
Hingga saat ini, Mahmud menegaskan tidak ada kendala berarti di lapangan. Pihaknya terus memantau progres harian, baik untuk perbaikan jalan maupun normalisasi sungai, agar berjalan sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang telah ditetapkan.(Red).















