banner 1000x130
Berita  

GPPRSI Sumut Desak Penonaktifan ASN Terduga Pelaku Pelecehan di SMK Negeri 1 Percut Sei Tuan

banner 2500x130

DELI SERDANG |Nusantara Jaya News – Gerakan Pemuda Perwakilan Rakyat Seluruh Indonesia (GPPRSI) Sumatera Utara menyatakan sikap tegas atas dugaan pelanggaran hukum, etika, dan moral yang terjadi di SMK Negeri 1 Percut Sei Tuan. Dugaan ini muncul dari laporan mahasiswa UNIMED yang sedang melaksanakan penelitian tugas akhir dan Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP), menyebut adanya pungutan liar, pelecehan seksual, intimidasi, dan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum guru ASN.

Ketua GPPRSI, Hendra, menegaskan bahwa pendidikan merupakan benteng karakter bangsa dan seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa. “Dunia pendidikan tidak boleh menjadi ruang aman bagi oknum yang diduga melanggar moral dan hukum. ASN terduga harus segera dinonaktifkan, dan kepala sekolah dievaluasi jika terbukti membiarkan. Pendidikan adalah benteng karakter bangsa, bukan tempat penyalahgunaan kekuasaan,” ujarnya.

banner 1000x130

GPPRSI menilai, jika dugaan ini benar adanya dan tidak segera ditindak tegas, hal tersebut akan merusak kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan, menurunkan kredibilitas sekolah, serta menumbuhkan budaya impunitas di lingkungan pendidikan. “Satu pembiaran dapat merusak reputasi seluruh institusi,” tambah Hendra.

Organisasi kepemudaan ini menuntut langkah-langkah konkret untuk menjamin keadilan dan perlindungan korban. Tuntutan GPPRSI Sumut meliputi: penonaktifan segera ASN terduga, klarifikasi terbuka dari kepala sekolah, investigasi independen oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, penegakan disiplin ASN termasuk pencopotan jika terbukti pelanggaran, perlindungan hukum dan psikologis untuk korban, evaluasi sistem pengawasan internal sekolah, serta evaluasi dan pencopotan kepala sekolah jika terbukti gagal menjalankan fungsi pengawasan.

Hendra menegaskan kembali, “Keadilan tidak boleh ditunda. Integritas tidak boleh ditawar. Dunia pendidikan harus bersih dari penyalahgunaan kekuasaan.” GPPRSI menekankan, jika tuntutan tidak ditindaklanjuti, organisasi siap menempuh langkah konstitusional lanjutan, termasuk aksi massa lebih besar dan pelaporan hukum.

Dengan langkah tegas ini, GPPRSI menegaskan komitmen mereka untuk melindungi mahasiswa, menegakkan supremasi hukum, dan menjaga marwah dunia pendidikan di Sumatera Utara.(IHB)

banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130