MEDAN|Nusantara Jaya News – Gerakan Pemuda Perwakilan Rakyat Seluruh Indonesia (GPPRSI) Sumatera Utara menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 4 Medan. Aksi tersebut direncanakan sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan dorongan transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
Rencana aksi ini, menurut GPPRSI Sumut, merupakan tindak lanjut dari hasil pemantauan dan pengumpulan data internal organisasi yang menemukan indikasi adanya pungutan kepada orang tua siswa melalui kewajiban pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS), dugaan penggelembungan harga, serta pemanfaatan koperasi madrasah dalam penjualan bahan ajar.
Ketua GPPRSI Sumatera Utara, Hendra, menyampaikan bahwa temuan tersebut perlu diklarifikasi secara terbuka oleh pihak madrasah dan instansi terkait. Ia menilai, jika benar terjadi, praktik tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip pengelolaan Dana BOS yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
“Kami mendorong agar persoalan ini dibuka secara terang. Dana BOS adalah anggaran negara yang peruntukannya jelas, dan tidak seharusnya membebani orang tua siswa jika masih dapat dibiayai oleh anggaran tersebut,” ujar Hendra dalam keterangannya, Jumat (6/2/2026).
Ia menambahkan, GPPRSI Sumut menilai perlu adanya audit dan evaluasi untuk memastikan apakah kebijakan yang diterapkan di MIN 4 Medan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau tidak. Menurutnya, langkah tersebut penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan, khususnya di bawah naungan Kementerian Agama.
GPPRSI Sumut juga berencana menyampaikan tuntutan kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara agar melakukan evaluasi menyeluruh, serta mendorong Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI untuk melakukan audit terhadap pengelolaan Dana BOS di madrasah tersebut. Selain itu, organisasi ini meminta aparat penegak hukum untuk menelaah lebih lanjut apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
Meski demikian, hingga berita ini disusun, pihak MIN 4 Medan maupun Kantor Kementerian Agama setempat belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang disampaikan GPPRSI Sumut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi.
GPPRSI Sumut menegaskan bahwa rencana aksi yang akan digelar merupakan bagian dari kontrol sosial dan bertujuan untuk mendorong perbaikan tata kelola pendidikan. Mereka menyatakan akan terus mengawal isu ini sembari menunggu respons resmi dari instansi yang berwenang.(TIm)















