MEDAN|Nusantara Jaya News — Gerakan Pemuda Perwakilan Rakyat Seluruh Indonesia (GPPRSI) Sumatera Utara menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam pengadaan bahan makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sekitar Rp10,67 miliar dan dilaksanakan oleh CV Kemintang Cakrawala.
Dalam pernyataan resminya, GPPRSI Sumut menilai terdapat sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian publik, khususnya terkait keterbukaan informasi mengenai mekanisme pengadaan, penetapan penyedia, spesifikasi teknis, serta standar kualitas bahan makanan yang disalurkan kepada WBP. Namun demikian, GPPRSI menegaskan bahwa dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses hukum yang objektif dan transparan.(14/1)
Ketua GPPRSI Sumatera Utara, Hendra, menyampaikan bahwa pengadaan bahan makanan bagi WBP merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar manusia yang menjadi tanggung jawab negara. Oleh karena itu, menurutnya, pengelolaan anggaran harus dilakukan secara akuntabel dan dapat diawasi publik.
“Ini bukan semata persoalan administrasi, tetapi menyangkut hak warga binaan dan pengelolaan keuangan negara. Kami mendorong agar semua proses pengadaan dapat dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Hendra.
GPPRSI Sumut juga meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk melakukan klarifikasi serta memastikan bahwa seluruh proses pengadaan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk prinsip transparansi, akuntabilitas, dan persaingan usaha yang sehat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Lapas Kelas IIA Binjai maupun CV Kemintang Cakrawala terkait tudingan tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi dan penjelasan guna melengkapi pemberitaan secara berimbang.
Sebagai bentuk kontrol sosial, GPPRSI Sumut menyatakan akan menyampaikan aspirasi mereka melalui aksi demonstrasi dalam waktu dekat. Organisasi tersebut menegaskan langkah itu dilakukan untuk mendorong penegakan hukum yang adil dan transparan, sembari tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
GPPRSI Sumut berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan dan masukan masyarakat secara profesional, sehingga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara dan sistem pemasyarakatan tetap terjaga(TIM)















