Jakarta |Nusantara Jaya News – Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur tengah menyusun aturan sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait penanganan sampah, khususnya di daerah tujuan wisata.
Hal tersebut disampaikan Khofifah dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (3/2/2025), di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Ia menjelaskan bahwa aturan tersebut akan dituangkan dalam bentuk Keputusan Gubernur yang saat ini sedang dibahas oleh Biro Hukum bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov Jawa Timur.
Menurut Khofifah, Keputusan Gubernur tersebut nantinya akan berlaku di seluruh wilayah Jawa Timur, terutama daerah yang banyak dikunjungi wisatawan, termasuk desa-desa wisata. Kebijakan ini tidak ditujukan kepada satu daerah tertentu, melainkan bersifat menyeluruh.
Khofifah juga menanggapi munculnya gambar pantai yang penuh sampah yang sempat ditampilkan Presiden Prabowo dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026, yang digelar pada Senin (2/2/2026) di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ia menegaskan bahwa berdasarkan keterangan dari Bupati Banyuwangi, foto pantai yang ditampilkan Presiden tersebut bukan berada di wilayah Kabupaten Banyuwangi.
“Saya menyampaikan kepada Bupati, pokoknya kita harus siap untuk melaksanakan arahan dari Bapak Presiden. Pemprov Jawa Timur akan menyiapkan Keputusan Gubernur yang saat ini sedang dibahas antara Biro Hukum dan Dinas Lingkungan Hidup. Jadi, kebijakan ini tidak dialamatkan secara khusus ke Banyuwangi, tetapi ke lingkaran-lingkaran daerah yang banyak wisatawan, termasuk desa wisata. Semua insyaallah akan tercover melalui Keputusan Gubernur yang sedang dibahas hari ini,” ujar Khofifah.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa sampah merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara menyeluruh melalui gerakan nasional yang terintegrasi. Dalam forum Rakornas tersebut, Presiden secara khusus menyinggung kondisi daerah tujuan wisata pantai yang masih dipenuhi sampah, termasuk salah satunya yang berada di wilayah Bali.
Presiden juga menginstruksikan kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota untuk turun langsung ke lapangan dan melibatkan sumber daya manusia di daerah masing-masing dalam kegiatan pembersihan lingkungan.
Menurut Presiden, anak-anak sekolah dapat dilibatkan dalam kegiatan kerja bakti membersihkan sampah di pantai, yang dapat dilaksanakan pada hari Jumat atau Sabtu, sebagaimana kegiatan kerja bakti yang dalam istilah militer dikenal sebagai korve.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa apabila kepala daerah tidak sanggup melaksanakan kegiatan tersebut secara optimal, maka Presiden akan memerintahkan TNI dan Polri untuk melakukan kerja bakti rutin membersihkan lingkungan.
Tidak hanya itu, Presiden juga menginstruksikan kepada seluruh menteri dan pimpinan BUMN untuk secara rutin mengadakan kegiatan bersih-bersih lingkungan dan kantor, sebagai bentuk keteladanan dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. (Red)















