Denpasar |Nusantara Jaya News — Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Bali, Kombes Pol. I Ketut Agus Kusmayadi, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan seluruh personel Polda Bali beserta jajaran agar aktif menyosialisasikan Barcode Propam Polri bertajuk “Lapor Beres”, Rabu (25/2/2026).
Penegasan tersebut disampaikan saat apel pagi yang digelar di depan Mapolda Bali. Dalam arahannya, KBP I Ketut Agus Kusmayadi menyampaikan bahwa Propam Polri terus melakukan transformasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan integritas dan profesionalisme institusi Polri.
Menurutnya, salah satu bentuk transformasi tersebut adalah dengan menerbitkan Barcode Pengaduan Cepat Propam Polri melalui program Scan Lapor Beres. Inovasi ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan segala bentuk pelanggaran disiplin maupun tindakan kriminal yang dilakukan oleh oknum anggota Polri secara digital, cepat, dan responsif.
“Program Lapor Beres ini memberikan kemudahan sekaligus rasa aman kepada masyarakat. Pelapor tidak diwajibkan mengisi identitas pribadi secara detail apabila merasa khawatir, sehingga kerahasiaan tetap terjaga,” ujar KBP Ketut Agus.
Ia menambahkan, sistem pengaduan berbasis barcode ini juga menjamin keamanan data pelapor serta kemudahan dalam proses pelaporan. Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk menyampaikan pengaduan apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran oleh oknum anggota Polri.
Meski demikian, Kabid Propam Polda Bali menekankan pentingnya kualitas informasi dalam setiap laporan yang masuk. Laporan yang efektif harus memuat kronologi kejadian secara jelas dan lengkap, serta disertai bukti pendukung yang kuat, seperti foto, video, atau dokumen lain yang relevan.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa mekanisme kerja sistem Lapor Beres dirancang cepat dan tepat sasaran. Sistem ini terintegrasi langsung dengan database Divisi Propam Mabes Polri. Setelah laporan diterima di tingkat pusat, tim akan melakukan verifikasi sebelum meneruskan laporan tersebut ke wilayah hukum tempat oknum yang dilaporkan bertugas.
“Sebagai contoh, apabila anggota yang dilaporkan bertugas di wilayah hukum Polda Bali, maka laporan tersebut akan langsung diteruskan dari Divisi Propam Mabes Polri ke Bid Propam Polda Bali untuk segera ditangani secara serius, profesional, dan transparan,” tegasnya.
Melalui sosialisasi masif barcode Lapor Beres ini, Polda Bali berharap partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan kinerja Polri semakin meningkat. Langkah ini sekaligus menjadi komitmen Polri untuk terus berbenah, memperkuat kepercayaan publik, serta mewujudkan pelayanan yang bersih dan berintegritas di Bali. (Red)
















