banner 1000x130

Kanit Reskrim Polsek Na IX-X, Dr. Iskandar Muda Sipayung Ungkap Kasus Sabu di Labuhanbatu Utara

banner 2500x130

Labuhanbatu Utara |Nusantara Jaya News — Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lingk V Aek Tampang, Kel. Aek Kota Batu, Kec. Na IX-X, Kab. Labuhanbatu Utara. Tersangka DARWIN, 35, warga Damuli Pekan, Kec. Kualuh Hulu, Kab. Labura, ditangkap dengan barang bukti 1 bungkus plastik klip berisi sabu-sabu seberat 1,45 gram dan 1 bungkus kotak rokok Mariboro Merah, Jumat (6/2/2026).

Kapolres Labuhanbatu, AKBP WAHYU ENDRAJAYA, S.I.K., S.H., menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Unit Reskrim Polsek Na IX-X yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Dr. ISKANDAR MUDA SIPAYUNG, SH., M.H., M.M., di bawah pimpinan Kapolsek AKP YUSTINA, S.H., M.H. “Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” ujar AKBP WAHYU ENDRAJAYA.

banner 1000x130

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Labuhanbatu untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Na IX-X untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.

Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui informasi terkait peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor,” ujar AKBP WAHYU ENDRAJAYA.

Penulis: Arif
Sumber foto : Kanit Reskrim Polsek Na IX-X

banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130