banner 1000x130

Kemenko Polkam Sampaikan Capaian Indeks Integritas Partai Politik (IIPP) Tahun 2025

banner 2500x130

Bali |Nusantara Jaya News – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan mendapat amanat sebagai Koordinator atau Pengampu dalam Indeks Integritas Partai Politik (IIPP) berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) 2025-2045. Oleh karenanya, mulai tahun 2025, Kemenko Polkam bertanggung jawab dalam menjalankan fungsi koordinasi dan sinkronisasi kebijakan seluruh tahapan pengukuran maupun pengawalan IIPP.

“Upaya Kemenko Polkam selaku bagian dari pemerintah pusat bukan untuk mencampuri atau mengintervensi partai politik, melainkan sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memastikan terjalinnya koordinasi dan sinkronisasi kebijakan yang strategis antara berbagai pemangku kepentingan, yakni dari mulai unsur Kementerian/Lembaga hingga Partai Politik sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan sistem demokrasi baik prosedural maupun substansial yang berintegritas sesuai target-target pembangunan nasional,” ujar Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Letnan Jenderal TNI (Purn.) Lodewijk F. Paulus saat menjadi pembicara kunci, sekaligus memberikan arahan dan membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Indeks Integritas Partai Politik (IIPP) Tahun 2025 Sebagai Pilar Penguatan Demokrasi Substansial Menuju Indonesia Emas 2045 di Bali, Rabu (11/2/2026).

banner 1000x130

Pada kegiatan tersebut, Partai Keadilan Sejahtera meraih nilai IIPP tertinggi dari tujuh partai politik yang menduduki kursi parlemen.

“Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada partai politik yang memiliki capaian IIPP tertinggi pada tahun 2025. Semoga dapat dijadikan sebagai motivasi, maupun bahan pembelajaran bersama untuk terus meningkatkan capaian IIPP pada tahun-tahun mendatang,” kata Wamenko Polkam.

Wamenko Polkam Lodewijk juga mengucapkan terimakasih kepada BRIN selaku Tim Pengukur IIPP bersama dengan para expert di bidang Ilmu Politik yang telah berhasil menyelesaikan laporan hasil IIPP sesuai dengan target yang telah ditentukan, maupun kepada partai politik yang telah terlibat aktif dalam menyukseskan pengukuran IIPP.

“Hasil IIPP 2025 diharapkan dapat dijadikan langkah awal refleksi dan perbaikan pelembagaan serta tata kelola internal partai politik yang lebih berintegritas sesuai kaidah-kaidah IIPP,” kata Wamenko Polkam.

Proses penyusunan maupun pengukuran IIPP melibatkan unsur Kementerian/Lembaga, Partai Politik, maupun Peneliti yang ahli di bidang Riset Ilmu Politik, sehingga hasil IIPP semata-mata merupakan produk indeks yang bersifat objektif dan dapat dipertanggung jawabkan berdasarkan metode dan kaidah ilmu pengetahuan. Pada prinsipnya, IIPP mengukur integritas partai politik yang berdasarkan pada lima dimensi yaitu Kode Etik, Demokrasi Internal, Kaderisasi, Rekrutmen, dan Keuangan Partai yang Transparan dan Akuntabel.

Hasil pengukuran IIPP tahun 2025 yang dilakukan oleh BRIN terhadap 8 partai politik di parlemen menunjukkan bahwa capaian IIPP secara nasional, berdasarkan nilai rata-rata masih berada pada kategori “Berintegritas Sedang” dengan skor 61,22 (dari skor tertinggi 100). Secara lebih rinci, empat dimensi IIPP berada pada kategori sedang yaitu Kode Etik dengan skor 66,0, Demokrasi Internal dengan skor 63,2, Kaderisasi dengan skor 61,4, dan Rekrutmen dengan skor 60,8. Sementara itu, satu dimensi lainnya yakni Keuangan Partai yang Transparan dan Akuntabel berada pada kategori “Kurang Berintegritas”, yakni dengan skor 44,5. Capaian ini menunjukkan bahwa upaya penguatan integritas partai politik masih menghadapi tantangan yang signifikan, khususnya dalam aspek tata kelola laporan keuangan partai.

Staf Ahli Gubernur Bali, Tjok Bagus Pemayun menyampaikan bahwa IIPP menjadi instrumen penting untuk menilai sejauh mana partai politik menjalankan fungsi dan perannya secara akuntabel, transparan dan berorientasi pada kepentingan publik. Menurutnya, partai politik merupakan pilar utama demokrasi. Dari partai politiklah lahir kader-kader pemimpin bangsa, dirumuskan agenda kebijakan publik, serta disalurkan aspirasi masyarakat secara konstitusional.

“Oleh karena itu, integritas partai politik menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi secara keseluruhan. Tanpa integritas, demokrasi berpotensi kehilangan makna substantifnya dan terjebak pada proseduralisme semata,” kata Tjok Bagus.

Tjok Bagus menekankan, evaluasi capaian IIPP Tahun 2025 ini hendaknya dimaknai bukan sebagai penilaian yang bersifat administratif atau seremonial, melainkan sebagai cermin untuk melihat secara jujur kekuatan, kelemahan, serta ruang-ruang perbaikan dalam tata kelola partai politik. Melalui evaluasi ini, diharapkan terbangun komitmen kolektif untuk terus melakukan pembenahan internal, memperkuat sistem kaderisasi, pengelolaan keuangan yang transparan, serta praktik politik yang beretika dan berkeadaban.

Sementara itu, Deputi Bidang Politik Dalam Negeri Kemenko Polkam Mayjen TNI (Purn.) Heri Wiranto mengatakan, kegiatan rapat koordinasi ini diselenggarakan sebagai wujud komitmen pemerintah untuk terus mendorong peningkatan kualitas demokrasi melalui penguatan kelembagaan partai politik.

Menurutnya, partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi, sehingga integritas, tata kelola, serta akuntabilitas internal partai menjadi faktor yang sangat menentukan dalam membangun kepercayaan publik dan memperkuat sistem politik nasional.

Rakor evaluasi ini menghadirkan narasumber Direktur IKPD Kementerian PPN/Bappenas Nuzula, Sekjen KPK RI Cahya H. Harefa, Akademisi UPN Veteran Jakarta Fajar Nursahid, dan Tim Pengukur IIPP/BRIN. Hadir pula pimpinan dan pengurus partai politik, Forkopimda, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan mahasiswa. (red)

banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130