Denpasar |nusantara jaya news – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai stabilitas Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali sampai dengan posisi Desember 2025 tetap terjaga di tengah dinamika perekonomian global dan domestik. Hal ini tercermin dari fungsi intermediasi berjalan baik, profil risiko yang terjaga dan likuiditas di level yang memadai.
Kepala OJK Provinsi Bali, Krsitianti Puji Rahayu, dalam keterangan resminya, pada selasa (24/2/2026) mengatakan, Kinerja IJK tersebut mendukung ketahanan perekonomian Provinsi Bali yang tumbuh sebesar 5,82 persen yoy secara kumulatif tahun 2025. Selain itu, laju pertumbuhan ekonomi Bali tahun 2025 kembali lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Nasional yang sebesar 5,11 persen.
” Pertumbuhan Ekonomi Bali menempatkan Bali berada di posisi ke-5 tertinggi secara nasional,”ujar Puji Rahayu.
OJK Provinsi Bali berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas IJK agar tetap resilient sehingga mampu berkontribusi lebih optimal bagi pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali.
Kinerja intermediasi perbankan (Bank Umum dan BPR) di Provinsi Bali posisi Desember 2025 yang tercermin dari pertumbuhan kredit dan DPK yang tetap tumbuh positif dan terjaga stabil. Penyaluran kredit berdasarkan lokasi bank tumbuh positif sebesar 6,73 persen yoy menjadi Rp119,87 triliun (November 2025: 6,69 persen yoy, Desember 2024: 6,81 persen yoy).
Sementara itu, penyaluran kredit berdasarkan lokasi proyek tumbuh 7,18 persen yoy menjadi Rp144,49 triliun (November 2025: 7,07 persen yoy, Desember 2024: 8,11 persen yoy).
Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit yoy masih didorong oleh peningkatan kredit investasi yang tumbuh sebesar Rp5,72 triliun atau 16,21 persen yoy (Desember 2024: 18,47 persen yoy), utamanya ditopang oleh sektor penyediaan akomodasi dan makan minum serta real estate.
Tingginya pertumbuhan kredit investasi ini menggambarkan peran perbankan dalam pembiayaan ekspansi untuk mendukung pertumbuhan jangka panjang di Provinsi Bali. Lebih lanjut, kredit konsumsi tumbuh 4,69 persen yoy dan kredit modal kerja tumbuh 0,09 persen yoy.
Sementara itu, berdasarkan kategori debitur, sebesar 51,11 persen kredit di Provinsi Bali disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan positif sebesar 3,91 persen yoy. Penyaluran kredit UMKM di Provinsi Bali masih lebih tinggi dibandingkan tingkat nasional, baik dari porsi kredit maupun pertumbuhan.
Jika ditinjau berdasarkan sektor ekonomi, penyaluran kredit didominasi oleh sektor Bukan Lapangan Usaha sebesar 33,49 persen (tumbuh 4,69 persen yoy) dan Sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 27,32 persen (tumbuh 1,27 persen yoy).
Pertumbuhan kredit disumbangkan oleh peningkatan nominal penyaluran di Sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum yang bertambah sebesar Rp2,29 triliun (tumbuh 17,57 persen yoy) dan Sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha sebesar Rp1,80 triliun (tumbuh 4,69 persen yoy).
Sementara itu, penghimpunan DPK tetap tumbuh positif sebesar 7,49 persen yoy mencapai Rp203,97 triliun (November 2025: 8,26 persen yoy, Desember 2024: 13,85 persen yoy).
Berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK ditopang oleh kenaikan nominal tabungan sebesar Rp7,50 triliun. Fungsi intermediasi masih menunjukkan tingkat yang positif tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) posisi Desember 2025 sebesar 58,60 persen.
Kualitas kredit perbankan di Provinsi Bali tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) gross sebesar 2,44 persen lebih rendah dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya (November 2025: 2,65 persen, Desember 2024: 2,94 persen).
Sementara itu, NPL net berada di posisi 1,68 persen (November 2025: 1,83 persen, Desember 2024: 2,04 persen). Penyelesaian kredit restrukturisasi dan ekspansi kredit berdampak positif bagi penurunan rasio Loan at Risk (LaR) menjadi 9,12 persen (November 2025: 9,62 persen, Desember 2024: 11,96 persen).
Ketahanan BPR di Provinsi Bali juga tetap kuat tercermin dari Cash Ratio (CR) dan Capital Adequacy Ratio (CAR) terjaga di atas threshold, berturut-turut sebesar 16,04 persen dan 27,26 persen menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat untuk mengantisipasi kondisi ketidakpastian global. (red)
















