JAKARTA|Nusantara Jaya News — Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN LMND) menanggapi surat terbuka Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) kepada UNICEF terkait tragedi kemanusiaan yang menimpa seorang anak di Nusa Tenggara Timur (NTT).
LMND menilai tragedi tersebut tidak boleh dipolitisasi dengan narasi yang menyimpulkan seolah-olah kebijakan pendidikan nasional gagal total dan negara abai terhadap pemenuhan hak anak.
Sekretaris Jenderal LMND, Julfikar Hasan, menegaskan bahwa pihaknya memiliki sikap yang sama dalam mengecam tragedi kemanusiaan tersebut. Namun, menurutnya, menyalahkan kebijakan nasional secara langsung tanpa melihat data dan konteks yang utuh justru berpotensi menyesatkan publik.
“Ini tragedi kemanusiaan yang tidak boleh terulang. Namun, jangan menjadikan penderitaan anak sebagai alat politik dengan narasi bahwa negara tidak peduli pendidikan. Itu tidak sesuai dengan data,” ujar Julfikar, Jumat (7/2/2026).
Julfikar memaparkan bahwa berdasarkan APBN 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp 757,8 triliun atau sekitar 20 persen dari total belanja negara, sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945.
Anggaran tersebut merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah dan dialokasikan untuk berbagai program strategis, seperti Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, peningkatan kesejahteraan dan kualitas guru, serta dukungan pendidikan bagi wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Jika melihat angka APBN, jelas pendidikan ditempatkan sebagai investasi masa depan bangsa. Yang perlu dikritisi secara serius adalah persoalan implementasi dan pengawasan di daerah, bukan dengan menyederhanakan masalah dan menyalahkan kebijakan nasional,” jelasnya.
Lebih lanjut, LMND menilai tragedi di NTT harus dijawab dengan solusi konkret agar tidak terulang di masa depan. Salah satu langkah strategis yang didorong adalah penguatan konsep Sekolah Rakyat sebagai sistem pendidikan yang benar-benar menjangkau anak-anak dari keluarga miskin dan wilayah terpencil.
Konsep Sekolah Rakyat dinilai perlu mencakup pendidikan gratis dan inklusif, penyediaan perlengkapan sekolah oleh negara, pengembangan sekolah berbasis komunitas dan asrama di wilayah ekstrem, serta integrasi pendidikan dengan perlindungan sosial, pemenuhan gizi, dan layanan kesehatan anak.
“Sekolah Rakyat adalah bentuk kehadiran negara secara nyata. Tidak boleh ada lagi anak kehilangan masa depan hanya karena kemiskinan dan keterbatasan wilayah,” tegas Julfikar.
LMND juga mendorong UNICEF untuk berperan secara konstruktif, khususnya dalam mendampingi implementasi kebijakan pendidikan di wilayah 3T serta mengawasi distribusi bantuan pendidikan agar tepat sasaran.
Menurut LMND, tragedi kemanusiaan harus dijadikan momentum evaluasi bersama, bukan ajang saling menyalahkan yang justru mengaburkan jalan keluar.
“Kritik harus berbasis data dan solusi. Negara sedang berbenah, dan proses ini perlu dikawal secara kritis dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
Ia menambahkan, berbagai langkah yang dilakukan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini patut diapresiasi dan didukung bersama. Tantangan utama justru terletak pada implementasi kebijakan di lapangan yang harus terus diawasi oleh seluruh elemen masyarakat.
“Indonesia adalah negara gotong royong. Keberhasilan kebijakan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga perlu dikawal bersama agar benar-benar dirasakan oleh rakyat,” tutupnya(IHB)















