Pemalang |Nusantara Jaya News – Kepolisian Resor (Polres) Pemalang menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Kegiatan tersebut ditandai dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolres Pemalang, Senin (2/2/2026), yang melibatkan personel Polri, TNI, serta instansi terkait.
Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana melalui Wakapolres Kompol Eddy Purnama Lilah menjelaskan, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Upaya tersebut dilakukan melalui pendekatan preemtif dan preventif dengan mengedepankan edukasi serta pelayanan yang humanis.
Dalam pelaksanaannya, petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Penindakan dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik statis maupun mobile, disertai pemberian teguran tertulis.
Adapun sasaran Operasi Keselamatan Candi 2026 meliputi kendaraan yang tidak laik jalan, pengendara yang tidak menggunakan perlengkapan keselamatan, aksi balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, tidak memakai helm berstandar SNI dan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, hingga mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Polres Pemalang menegaskan kepada seluruh personel yang terlibat agar mengedepankan sikap humanis dalam bertugas, guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Pemalang.
(Thom)















