Bali |Nusantara Jaya News – Hasil Perkembangan Properti Komersial (PPKom) Bank Indonesia Bali menunjukkan bahwa harga property komersial di Bali mengalami pelambatan. Hal ini tercermin dari Indeks Harga Properti Komersial Provinsi Bali pada triwulan V 2025 yang tumbuh sebesar 0,68% (yoy), lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya sebesar 3,56% (yoy).
Perkembangan harga properti tahunan didorong oleh pertumbuhan perkantoran sewa, ritel sewa, serta hotel, masing-masing sebesar 5,93% (yoy), 0,51% (yoy), dan 0,68% (yoy).
Secara kuartalan, harga properti komersial di Bali melemah pada triwulan IV 2025 dengan pertumbuhan yang terkontraksi sebesar -3,16% (qtq). Penurunan harga beriringan dengan koreksi harga oleh pelaku usaha perhotelan agar tetap kompetitif di tengah melandainya permintaan.
Melandainya permintaan ditunjukkan oleh Indeks Permintaan Properti Komersial Provinsi Bali pada triwulan V 2025 yang mengalami penurunan sebesar -4,80% (yoy), didorong oleh penurunan pada segmen perkantoran sewa sebesar -5,98% (yoy) dan hotel sebesar -6,71% (yoy). Pada segmen perkantoran sewa, responden menuturkan bahwa penurunan disebabkan oleh adanya pergeseran preferensi masyarakat untuk bekerja dari perkantoran ke co-working space.
Adapun pada segmen hotel, penurunan permintaan didominasi oleh wisatawan asing, didorong oleh tersedianya banyak pilihan akomodasi lainnya (vila, apartemen, dan properti sewa). Hal ini selaras dengan data dari BPS Provinsi Bali yang menyatakan terdapat penurunan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) pada hotel bintang dan non-bintang pada bulan November dan Desember 2025.
Di sisi lain, pasokan properti komersial Bali pada triwulan IV 2025 tetap solid. Hal ini tercermin dari Indeks Pasokan Properti Komersial triwulan N2025 tumbuh sebesar 0,69% (yoy) didorong oleh peningkatan pada segmen apartemen sewa sebesar 13,07% (yoy) dan hotel sebesar 0,77% (yoy). Kondisi tersebut mengalami peningkatan dibandingkan triwulan sebelumnya yang terkontraksi sebesar -0,07% (yoy).
Sebagai upaya untuk mendukung pertumbuhan properti yang berkualitas, Bank Indonesia senantiasa mendorong pembiayaan perbankan melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Dengan demikian, pasokan dan permintaan properti dapat terjaga sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.(Red)















