banner 1000x130

Pelaku Rudapaksa Inisial A, Berhasil di Ringkus dan di Amankan Timsus Polsek Pekat

banner 2500x130

Dompu,NTB |Nusantara Jaya News.id – Rudapaksa adalah istilah yang merujuk pada tindakan kekerasan seksual atau perkosaan, yaitu pemaksaan hubungan seksual terhadap seseorang dengan menggunakan kekerasan atau ancaman. Terkait perbuatan tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan dapat menimbulkan trauma yang mendalam.

Dengan mencermati konteks kasus yang terjadi tersebut, Jajaran Polsek Pekat Polres Dompu bergerak cepat menuju lokasi kejadian perkara.

banner 1000x130

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat dini hari (6/2/2026) sekitar pukul 01.00 Wita,di Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.

Korban adalah seorang perempuan berinisial R usia (22) tahun warga Desa Pekat Kecamatan Pekat, sedangkan terduga pelaku berinisial A umur (34) tahun yang tak lain merupakan warga satu kampung dengan korban.

Kronologis awal kejadian menurut korban yang disampaikan Kapolsek Pekat, bermula saat korban sedang tidur lelap di kamar rumahnya. Dengan situasi yang sepi terduga pelaku masuk secara diam-diam ke rumah tersebut dan melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban dan memaksa korban untuk melayani nafsu birahinya atau hubungan intim, tetapi dengan situasi ketakutan dan ancaman kemudian korban tetap melakukan perlawanan perlawanan sekuat-kuatnya.

“Di tengah cengkraman pelaku yang kuat tersebut akhirnya korban melarikan diri sambil berteriak minta tolong kepada warga setempat, tuturnya.

Tak terima atas perbuatan terduga pelaku kemudian ke esokan harinya sekitar pukul 13.00 Wita, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polsek Pekat. Dan korban di dampingi orang tua dan keluarga.

Merespon laporan korban tersebut petugas piket SPKT III langsung melakukan koordinasi dengan unit Reskrim serta mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi di Unit PPA Sat Reskrim Polres Dompu.

Langkah Cepat petugas
setelah menerima laporan, anggota Polsek Pekat segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP awal dan penggalangan kepada keluarga korban agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Petugas juga mendatangi keluarga terduga pelaku untuk meminta agar yang bersangkutan bersikap kooperatif dan menyerahkan diri demi menghindari potensi gangguan kamtibmas yang lebih luas lagi.

Pada pukul 19.00 Wita, Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin bersama tim opsnal berhasil mengamankan terduga pelaku.

Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin menegaskan bahwa pihaknya menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum.

“Kami langsung merespons laporan korban dengan cepat, melakukan langkah-langkah kepolisian mulai dari mendatangi TKP hingga mengamankan terduga pelaku. Penanganan kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar IPTU Jubaidin.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak yang berwewenang.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan bahwa Polres Dompu berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban serta menindak tegas pelaku kekerasan seksual sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kapolres Dompu menegaskan bahwa setiap laporan terkait pelecehan seksual akan ditangani secara serius dan profesional. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tidak melakukan tindakan di luar hukum. Percayakan penanganannya kepada Kepolisian,” jelas IPTU Nyoman.

Situasi Kondusif
Saat ini terduga pelaku telah diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polsek Pekat juga terus melakukan monitoring dan penggalangan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, tandas Kapolsek Pekat Iptu Jubaidin.

Peristiwa yang memalukan di Desa Pekat tersebut di benarkan oleh Kasi Humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika dan untuk sementara terduga pelaku sudah di amankan ke Mapolsek Pekat, pungkasnya. Jurnalis, Rdw/Ddo.

banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130